Beli Kaca Film di GIIAS 2022, Ada Diskon Menggiurkan

Ilustrasi memasang kaca film
Sumber :
  • Dok: V-Kool

VIVA Otomotif – Pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2022, akan resmi dibuka pada Kamis 11 Agustus mendatang. Acara ini bakal dimeriahkan oleh beragam kendaraan terbaru, mulai dari mobil hingga sepeda motor.

Tips Memilih Kaca Film Terbaik untuk Mobil Anda

Tak hanya itu, ajang tahunan tersebut juga rutin dimeriahkan oleh beberapa produk aksesori penunjang kendaraan. Termasuk juga, kaca film yang menjadi kebutuhan bagi banyak pemilik mobil.

Ajang GIIAS 2022 menjadi kesempatan bagi para pemilik kendaraan, yang butuh mengganti kaca film mobil mereka akibat rusak atau sudah lama usianya.

Cara Menjaga Suhu Kabin Mobil Agar Tidak Panas

Seperrti yang ditawarkan oleh V-Kool, merek kaca film yang kerap jadi favorit pabrikan mobil menengah ke atas itu bakal mengikuti acara pameran dengan menempati area seluas 103,5 meter persegi di Pre Function Hall 1, ICE BSD City, Tangerang.

Kaca film V-Kool

Photo :
  • Dok: V-Kool
Kaca Film Ini Bisa Melindungi Layar Instrumen Mobil

V-Kool menyediakan beragam pilihan paket pembelian kaca film full body, mulai dari Diamond Plus Series,
Diamond Series, Gold Plus Series, Gold Series dan New Black Series.

“Kami memberikan kemudahan kepada konsumen dengan memilih sendiri paket kaca film yang diinginkan, sesuai tingkat kegelapan yang dibutuhkan untuk kaca depan, kaca samping dan kaca belakang,” ujar Wakil Presiden Direktur PT V-Kool Indo Lestari, Linda Widjaja melalui keterangan resmi, dikutip Senin 8 Agustus 2022.

Pengunjung dapat merasakan performa kaca film yang ditawarkan secara langsung, melalui alat demo yang telah disiapkan. Melalui alat peraga putar, para pengunjung dapat membedakan masing-masing performa varian dari produk V-Kool.

Tersedia juga penawaran menarik berupa potongan harga sebesar 30 persen, untuk setiap pembelian kaca film V-Kool full body. Selain itu, pelanggan juga bisa mendapatkan tambahan cashback sampai dengan Rp1 juta untuk kaca film dan maksimal Rp3 juta untuk produk paint protection film, dengan memenuhi syarat yang berlaku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya