Jusuf Hamka Rela Jual Mobil Mewah untuk Kembangkan Mobil Listrik

Potret Jusuf Hamka Menjual Mobil Mewahnya
Sumber :
  • Tangkapan Layar Instagram @jusufhamka

VIVA Otomotif – Baru-baru ini, Jusuf Hamka meminta kepada anak bangsa khususnya mahasiswa universitas di Indonesia untuk mengembangkan mobil berbasis EV (Electric Vehicle) di Tanah Air. 

Kisah Mualaf Bos Jalan Tol Jusuf Hamka, Bicara Toa Masjid hingga Diangkat Anak Buya Hamka

Melalui unggahan video di akun instagram pribadi @jusufhamka, pria yang akrab disapa Babah Alun ini terlihat sedang menjual kendaraan mewahnya di showroom mobil bekas.

Diketahui, kendaraan tersebut adalah Rolls-Royce Dawn yang dibanderol dengan harga sangat mahal. Untuk satu unit kendaraan mewah dengan produksi terbatas itu dihargai melebihi Rp20 miliar. 

Fuji Beli Mobil Mewah Sampai Rp2,7 Miliar, Begini Respons Haji Faisal

Jusuf Hamka

Photo :
  • Tangkapan layar

“Mobil milik dawn saya dibeli oleh showroom Adinda Farel di Jakarta Utara, harganya jualnya lumayan bagus, dan dananya bisa membeli 42 unit mobil listrik merk Wuling,” tulis Jusuf di kolom keterangan video tersebut, dikutip VIVA Senin 15 Agustus 2022.

Mobil Baru BYD Rp160 Jutaan Tersedia di Diler

Pria pengusaha jalan tol ini mengatakan sebagian dana mobil mewah yang dimiliki akan dipergunakan untuk program-program sosial yang lebih bermanfaat. Salah satunya yakni penelitan terhadap kendaraan listrik di Indonesia. 

“Saya kepengen anak bangsa kita bisa membuat mobil listrik yang lebih murah dan lebih nyaman dari pada mobil import, sehingga bisa terjangkau oleh masyarakat,” tambahnya.

Oleh karena itu, Jusuf mengajak sekaligus menantang kepada universitas-universitas yang ada di Indonesia untuk melakukan perkembangan dan membuat kendaraan ramah lingkungan dengan merek dari Indonesia sendiri.

“Insyallah saya siap membantu untuk kegiatan penetilian dan manufacturenya, kalau bukan sekarang, kapan lagi? Apalagi mobil listrik bisa hemat energi,” tegasnya.

Saat ini, Indonesia sudah mulai ramai dengan pasar mobil listrik. Ditambah, adanya peraturan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Untuk itu, pria berusia 64 tahun itu rela menjual mobil mewah pribadinya untuk perkembangan kendaraan ramah lingkungan yang dilakukan oleh anak bangsa. Bahkan, dirinya juga rela menjual kendaraan mewahnya untuk menggunakan mobil listrik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya