Jokowi Tuntut Mobil Dinas Pemerintah Beralih ke Mobil Listrik

Jokowi resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Nusa Dua, Bali.
Sumber :
  • ANTARA/Gilang Galiartha.

VIVA – Presiden Republik Joko Widodo atau Jokowi, mengeluarkan instruksi untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik. Di mana, kendaraan operasional para pejabat baik di jajaran pemerintah pusat maupun daerah untuk beralih menggunakan mobil listrik.

MK Tak Temukan Bukti Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024

Perintah itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 itu diteken Jokowi pada Selasa 13 September 2022. Agar mobil konvensional atau yang gunakan BBM untuk diganti ke yang memakai tenaga listrik.

"Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas pokok, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional," bunyi diktum pertama Inpres Nomor 7 Tahun 2022.

Terbang Pakai ATR Resmikan Bandara Pohuwato, Jokowi Minta Runway-nya Dipanjangin Lagi

Inpres itu ditujukan kepada semua menteri, pimpinan lembaga, hingga kepala daerah se-Indonesia. Ada tiga Instruksi utama yang diberikan Jokowi yaitu menetapkan regulasi, menetapkan anggaran, dan melakukan pengadaan kendaraan listrik menggantikan kendaraan bermotor bakar.

"Mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk pengalihan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional," bunyi arahan Jokowi ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam inpres tersebut.

MK: Dalil Pemohon Ada Intervensi Presiden Terkait Pencalonan Gibran Tak Beralasan Hukum

Presiden Jokowi

Photo :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

Seperti diketahui, pengunaan kendaraan listrik itu merupakan satu upaya pemerintah untuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak. Upaya ini sudah dilakukan sejak 2019, ketika Jokowi menekan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Penggunaan kendaraan listrik juga akan dipamerkan Jokowi di perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada 15 - 16 November 2022. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut penggunaan kendaraan listrik di ajang internasional ini akan jadi awal konversi penggunaan kendaraan BBM ke listrik secara masif di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya