Ini Mobil Listrik Incaran Pemprov DKI Jakarta

Hyundai Ioniq 5 di IIMS 2022
Sumber :
  • Dok: HMID

VIVA Otomotif – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dana sebesar Rp20,3 miliar, untuk membeli 23 unit mobil listrik Hyundai Ioniq 5. Alat transportasi bebas emisi tersebut bakal menjadi kendaraan dinas operasional jajaran Gubernur-Sekda DKI.

Segera Hadir Fitur Baru untuk Pengguna Mobil Listrik

Informasi ini merujuk laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang diakses pada Jumat 24 Februari 2023. Anggaran tersebut berasal dari dana APBD DKI Jakarta tahun 2023.

Apabila pagu anggaran tersebut terbagi, harga per unit mobil listrik yang akan dibeli oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sekitar Rp884 juta.

Mobil SUV Chery Omoda 7 Tak Lama Lagi Meluncur, Ini Bocoran Spesifikasinya

Adapun rincian dari pengadaan mobil dalam LKPP tersebut adalah kendaraan bermotor penumpang merek Hyundai Ionic 5 EV Signature, dalam paket belanja modal kendaraan bermotor penumpang.

DPR RI siapkan 55 unit Hyundai Ioniq 5 untuk penyelenggaraan kegiatan P20.

Photo :
  • DPR.go.id
Honda Kenalkan 3 Mobil Listrik Terbarunya Ye Series, Siap Jegal BYD

Metode pemilihan adalah pembelian secara elektronik, dengan jadwal pemilihan penyedia pada Oktober 2023 dan pelaksanaan kontrak pada November 2023.

Tujuan dari pembelian mobil listrik baru tersebut, dikarenakan kendaraan yang terdahulu sudah habis masa pakainya dan dianggap harus diganti agar biaya perawatannya tidak menjadi mahal.

"Mobil yang dipakai SKPD hari ini itu eks dewan, sudah habis masa umurnya. Kurang lebih perencanaan (mobil listrik) kami 21 unit dulu," ujar Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah, Reza Pahlevi.

Reza mengatakan, 21 unit mobil listrik baru itu bakal diprioritaskan untuk jajaran gubernur, sekda, asisten sekda, inspektorat, bappeda, dan beberapa jajaran kepala dinas.

Sejak awal, lanjut dia, pengadaan mobil dinas dilakukan secara bertahap karena anggaran yang dibutuhkan memang tidak sedikit. Tak hanya itu, Jakarta juga masih memiliki banyak program prioritas yang perlu anggaran lebih seperti penanganan banjir, dan kesehatan.

"Karena anggarannya gede sekali. Hampir 800 juta (per unit). (Anggaran) Ini kan dibatasi dengan perkada, itu kan anggaran terbatas, tahun depan kita stop dulu pengadaan," kata Reza.

Kendati demikian, peraturan pengadaan KDO ini masih dalam tahap revisi dan belum disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, untuk pengadaan kendaraan dinas listrik sendiri sudah diinstruksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya