Segini Harga Jeep Wrangler Rubicon Andalan Mario Dandy

Mobil Jeep Rubicon yang digunakan tersangka Dandy menganiaya anak petinggi Ansor
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA Otomotif – Kasus pengeroyokan terhadap pria bernama David masih menjadi sorotan publik. Santri sekaligus anak pengurus GP Ansor Pusat itu, dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo hingga koma.

img_title Era Kejayaan Sedan di Indonesia Mulai Pudar, Datanya Bikin Kaget

Diketahui bahwa Mario adalah anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Ia kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial, salah satunya kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mario diketahui memiliki mobil mewah Jeep Wrangler Rubicon, yang saat ini sudah diamankan kepolisian sebagai barang bukti. Menurut situs Samsat PKB Jakarta, mobil yang digunakan Mario merupakan Jeep Rubicon produksi 2013 dengan mesin 3.600 cc V6.

img_title Jangan Remehkan Mobil Bak, 5 Pikap Ini Jadi Tulang Punggung Bisnis

Secara spesifikasi, mobil berjenis SUV atau Sport Utility Vehicle panjang 4.173 mm, lebar 1.873 mm, dan tinggi 1.842 mm. Untuk kapasitas penumpangnya yakni lima orang dan memiliki fitur hiburan Apple Car Play dan Android Auto.

Saat ini Jeep Wrangler Rubicon versi dua pintu rakitan 2013, dijual dengan kisaran Rp800 juta hingga Rp1 miliar, menurut penjualan mobil bekas di online, dikutip Sabtu 25 Februari 2023.

img_title Saat Masih Jaya-jayanya, Mike Tyson Koleksi Mobil Mewah dari Berbagai Merek

Namun, jika membeli model tersebut dengan keadaan baru harganya mulai dari Rp1,7 miliar untuk Wrangler Rubicon 2-Door, sementara Wrangler Rubicon 4-Door dibanderol Rp1,8 miliar. Harga-harga tersebut masih off the road, dan konsumen bisa melihat langsung unitnya di pameran IIMS 2023 yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

VIVA Otomotif: Jeep Gladiator Rubicon di pameran IIMS 2023

Photo :
  • VIVA/Yunisa Herawati

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai tambahan informasi, saat ini Dandy sudah diamankan bersama satu orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat pasal berlapis, Pasal 76 c jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Toyota Alphard Hybrid di GIIAS 2026

Beda Harga Rp308 Juta, Ini Perbandingan Toyota Alphard XE Hybrid dan Danza D9 Terbaru

Persaingan MPV mewah di Indonesia semakin menarik dengan hadirnya mobil yang menawarkan kenyamanan premium dan teknologi elektrifikasi. Toyota Alphard 2.5 XE Hybrid.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut