Tak Kurangi Macet, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Malah Bikin Mobil Makin Banyak

Kendaraan melintasi papan informasi penerapan sistem ganjil genap di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Jakarta, VIVA –  Guna menekan angka kemacetan di Jakarta, aturan ganjil genap dibuat. Namun,  Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo, menilai kebijakan rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap di Jakarta yang selama ini diterapkan tidak menyelesaikan masalah.

Aturan ganjil-genap (gage) di Jakarta adalah kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi. Kendaraan dengan pelat nomor ganjil hanya boleh melintas di ruas jalan tertentu pada tanggal ganjil, sementara kendaraan dengan pelat nomor genap berlaku di tanggal genap.

Peraturan ini masih diterapkan pada hari kerja, Senin hingga Jumat, sesuai dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2019. Sayangnya, kebijakan ini diakali dengan masyarakat membeli mobil kedua atau listrik yang mana bebas dari aturan gage ini.

"Ini banyak sekali temuan ini di Jakarta. Artinya, ganjil-genap justru berpotensi menciptakan kontradiksi yang maksudnya ingin mengurangi mobil tapi malah menambah kendaraan baru," kata Dwi Rio dilansir Antara, Jumat 9 Mei 2025.

"Kita tidak bisa terus bertumpu dengan 'kebijakan tambal sulam'. Permasalahan kemacetan Jakarta adalah soal struktural, bukan sekedar teknis rekayasa lalu lintas," lanjutnya.

Menurut dia, pada beberapa hari ke belakang Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP), namun di saat yang sama Dishub masih mengandalkan rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil genap.

"Kita patut bertanya, di mana rancangan kebijakan menyeluruh yang bisa menjadi panduan jangka panjang, bukan sekedar respons jangka pendek," ujarnya.

Pengendara melintasi alat teknologi sistem jalan berbayar elektronik (ERP) di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, 14 November 2018.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Ivan Gunawan Menyindir Mobil Termahal Deddy Corbuzier Kampungan Gara-gara Ini

Ia mengingatkan kebijakan ganjil genap merupakan solusi jangka pendek yang sebenarnya belum menyelesaikan akar permasalahan dari kemacetan di Jakarta. Di sisi lain, masyarakat dengan daya beli tinggi justru membeli kendaraan tambahan untuk menyiasatinya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan belum menerapkan kebijakan jalan berbayar (ERP) karena masih fokus pada peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum massal.

Salah Injak Pedal Gas Berujung Bikin Tujuh Mobil Saling Tabrak

ERP merupakan sistem pengendalian kepadatan lalu lintas yang diterapkan melalui pemungutan retribusi secara elektronik terhadap pengguna kendaraan bermotor yang melewati sejumlah ruas jalan di Jakarta pada jam-jam tertentu.

Tujuannya agar warga Jakarta dan warga luar Jakarta enggan membawa kendaraan pribadinya masuk ke tengah kota sehingga mengurangi kemacetan. Sistem ini dinilai mampu menjadi pendapatan yang akan dikelola menjadi subsidi transportasi umum.

Sering Bikin Bingung, Ini Cara Membaca Garis di Kamera Parkir Mobil

Syafrin mengatakan Pemprov DKI Jakarta masih menerapkan sistem ganjil-genap di 25 lokasi Jakarta untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi.

Gubernur Jakarta Pramono Anung naik Transjakarta

Siap-siap Pegawai Swasta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Pramono Kaji Aturannya

Gubernur Pramono menyebutkan bahwa dia menerima permintaan dari sektor swasta untuk membuat aturan untuk karyawan swasta turut menggunakan transportasi umum setiap Rabu.

img_title
VIVA.co.id
13 Juni 2025