Cetak Rekor, Klaim Asuransi Paul Walker Capai Rp578 Miliar

Paul Walker semasa hidup.
Sumber :
  • www.forbes.com
VIVAnews
- Polemik kematian aktor Paul Walker dalam insiden kecelakaan lalu lintas beberapa waktu lalu masih terus bergulir. Setelah sebelumnya pihak kerabat Paul Walker memperkarakan Porsche, kini kabar mengejutkan datang dari Universal Pictures.


Rumah produksi film
Fast and Farious
itu menggelontorkan angka klaim asuransi dengan nilai fantastis kepada perusahaan asuransi Fireman's Fund, yakni Rp578 miliar.


Seperti dilansir
Forbes
, Rabu 28 Mei 2014, klaim asuransi Universal Pictures itu pun menjadi klaim asuransi termahal dalam sejarah dunia perfilman Hollywood.


Berdasarkan keterangan pihak Universal, angka tersebut diklaim lantaran kematian sang aktor telah menimbulkan kerugian yang cukup besar. Proses syuting harus ditunda selama 13 pekan yang seharusnya rampung pada Juli mendatang.
Timnas Indonesia U-23 Tak Gentar dengan Rekor Mengerikan Korea Selatan


Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika
"Banyak adegan yang harus diganti dan diulang. Universal juga harus menyiapkan teknologi lebih mahal untuk membuat seolah-olah Paul Walker masih hidup," jelas seorang sumber dari Universal Pictures.

Kemenkominfo Gelar Kegiatan Chip In "Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya"

Tak hanya itu, rumah produksi ini harus membeli banyak rekaman wajah Paul Walker yang tidak terpakai pada banyak film dari waralaba.


"Kami kini menggunakan Cody (25), dan Caleb (36), saudara kandung Paul Walker. Kami menggunakan matanya serta beberapa bagian tubuh lainnya sebagai pemeran pengganti untuk kemudian disatukan menjadi Paul Walker," sambung sumber tersebut.


Kondisi ini merupakan peristiwa insidensial yang tidak dapat dihindari. Akibat angka klaim asuransi membengkak, pihak Universal Pictures bahkan sempat bersitegang dengan Fireman's Fund.


Namun, kabar terakhir menyebutkan, saat ini Fireman's Fund berniat ingin mengabulkan klaim asuransi sang aktor itu. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya