Janji Honda Indonesia Terkait Mobil Cacat Produksi

All New Honda CR-V
Sumber :
  • VIVAnews/Herdi Muhardi

VIVA.co.id - Jutaan mobil yang dibuat oleh berbagai perusahaan otomotif dunia mengalami recall, atau penarikan kembali secara massal, terkait dengan permasalahan kantong udara (airbag). Hal ini juga terjadi pada pabrikan mobil kondang asal Jepang, Honda.

Toyota FT 86 Kena 'Recall', Bagaimana dengan Indonesia?

Menanggapi hal itu, Marketing and After Sales PT Honda Prospect Motor (HPM), Jonfis Fandy, mengatakan, semua produk yang bermasalah dari Honda pasti akan di-recall oleh mereka.

"Kalau di Honda, apabila ada recall, ya pasti kita recall. Mobil apapun kita dengan gampang bisa recall, bisa dicek di website Indonesia kita, terkait masalah recall," ucapnya saat di temui di kawasan Jakarta Barat, Kamis, 21 Mei 2015.

Pamerkan 23 Mobil Baru di IIMS, Honda Klaim Banjir Pesanan

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa recall adalah kewajiban bagi setiap agen tunggal pemegang merek (ATPM), apabila mobil mengalami masalah.

"Itu kewajiban ATPM. Untuk me-recall, kita bisa kirim surat kepada konsumen, mengumumkan kepada media. Honda kita recall sejak tahun 2005, jadi enggak ada masalah untuk itu," ujarnya.

Daftar 5 Merek Mobil Paling Laris, Toyota Menjauh

Terkait kasus penarikan besar-besaran jutaan unit CR-V, Accord dan Civic di beberapa negara, untuk Indonesia, diakui Jonfis, tidak ada anjuran recall dari kantor pusat (principal).

Namun, biasanya terdapat kebijakan khusus dari setiap ATPM untuk melakukan hal ini, dan Honda Indonesia memastikan akan me-recall setiap mobil yang diduga memiliki masalah terkait cacat produksi.

"Di Indonesia tidak ada anjuran recall, itu kebijakan ATPM masing-masing, dan kita merasa bahwa itu kewajiban dari kita," ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya