DP Kendaraan Turun, Datsun Sumringah

Booth Datsun di Pameran otomotif Makassar 2014
Sumber :
  • Dok: PT Nissan Motor Indonesia

VIVA.co.id - Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia berencana akan melakukan perubahan aturan terhadap Loan To Value (LTV) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).

Nissan-Datsun Perluas Jaringan hingga Aceh

Saat ini, uang muka, atau Down Payment (DP) untuk rumah maupun kendaraan bermotor dipatok minimal 30 persen. Rencananya, Juni, OJK dan BI akan menurunkan standar DP, dan direalisasikan Juni 2015 mendatang.

Adanya regulasi anyar ini rupanya disambut hangat para perusahaan otomotif dan juga agen tunggal pemegang merek (ATPM), tak terkecuali perusahaan mobil Datsun.

Datsun Boyong Crossover Murah di GIIAS 2016

Menurut Indriani Hadiwidjaja, Head of Datsun Indonesia, meski belum resmi diputuskan, namun cara tersebut akan memberikan akses kepada masyarakat di Indonesia untuk mendapatkan mobil.

“Bagi kami ATPM, ini sangat positif. Sangat dimudahkan (konsumen) membeli mobil, kalau memang regulasi ini jadi dijalankan,” ujar Indriani kepada VIVA.co.id, saat ditemui kawasan Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta, Selasa 26 Mei 2015.

Kepincut Mobil Sienta? Ini Daftar Lengkap Cicilannya

Indri, demikian sapaan wanita tersebut, juga menuturkan bahwa dengan penurunan DP, diharapkan dapat meningkatkan penjualan. Kendati demikian, adanya regulasi baru tersebut akan berdampak langsung pada perusahaan pembiayaan keuangan, atau leasing.

“Tentu saja, mereka jadi harus men-screening lebih bagus lagi, supaya jangan sampai terkena kredit macet,” ujarnya. (asp)

Mobil konsep Datsun GO-Cross.

Intip Penampakan Mobil Baru Datsun di GIIAS 2016

Datsun memboyong mobil konsep Go-Cross.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016