Pabrikan Mobil Ramai-ramai Ogah Pakai Airbag Takata

Kantung udara (airbag).
Sumber :
  • Amazine

VIVA.co.id - Perusahaan raksasa pemasok kantung udara (airbag) asal Jepang, Takata, kini kian sulit memasarkan produk-produknya. Sebab, sejumlah merek yang biasa berlangganan dengan Takata memilih hengkang akibat kasus cacat produksi airbag buatan mereka. Keadaan pun semakin buruk setelah saham Takata melorot drastis.

Sejauh ini, Honda telah mengonfirmasi keputusan itu. Menyusul sehari kemudian, Mazda juga mengumumkan langkah yang sama. Mazda mengatakan tak bakal menggunakan produknya karena tak mau mengambil risiko.

"Kami tidak akan menggunakan Takata airbag inflators yang mengandung amonium nitrat dalam mobil baru kami," kata Akira Marumoto, Vice Presiden eksekutif Mazda, seperti dilansir Paultan, Jumat 6 November 2015.

Sementara itu, Mitsubishi Motors Corporation dan Fuji Heavy Industries (Subaru), juga dikatakan mempertimbangkan langkah serupa untuk kerjasama dengan Takata. Mereka menyatakan akan mencari pemasok lain.

Tak Lama Lagi, Airbag Juga Dipasangi di Luar Mobil

Keputusan ini karena Takata dianggap terlalu lama melakukan penggantian terhadap airbag-airbag mereka yang dianggap cacat. Padahal, recall (penarikan massal) telah diumumkan kepada para konsumennya.

Seorang eksekutif Toyota menyatakan jika penyelidikan terhadap kasus inflator airbag Takata masih berlangsung. Sehingga, pihaknya belum bisa memberi keputusan terhadap masa depan kerjasama dengan Takata. Yang pasti, tentunya Toyota akan berkomitmen untuk menggunakan komponen berkualitas tinggi pada mobil-mobil buatannya.

Sedangkan Nissan, di sisi lain, mengatakan akan memberi jalan kepada regulator di Amerika SerikatĀ  yang memberi tindakan menyangkut kasus Takata.

Diketahui, lembaga keselamatan National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) telah memberikan denda Takata dengan besaran US$200 juta atau setara Rp2,7 triliun (kurs Rp13.597 per dolar AS).

Namun, tampaknya Takata tak bisa membayar denda itu. Hingga kini, Takata baru menyanggupi membayar denda US$70 juta atau setara Rp951 miliar. Waktu jatuh tempo pun tak lama lagi tiba. Artinya, masih ada US$130 juta yang belum dibayar Takata mendekati jatuh tempo. Demikian dilansir Inautonews.

Dalam laporan yang disampaikan NHTSA, pembebanan US$200 juta itu didasarkan pada dua pandangan hukuman, yakni kasus terbesar dalam sejarah NHTSA, dan pelanggaran hukum yang dilakukan Takata tentang Undang-undang keselamatan kendaraan bermotor.

Sebelumnya, untuk pertama kali NHTSA menggunakan kewenangannya untuk meminta 12 produsen mobil yang menggunakan airbag buatan Takata melakukan recall (penarikan massal). Airbag buatan Takata diketahui mengalami kecacatan di bagian inflator yang dapat membuat petaka pemilik kendaraan jika mobil yang digunakan melakukan tabrakan.

Inflator itu berpotensi mengeluarkan serpihan besi dan dapat melukai atau bahkan membunuh jika airbag mengembang. Atas kondisi ini 19 juta kendaraan kemudian diumumkan untuk segera diperbaiki.

Berdasarkan hasil penelitian, inflator pada airbag mengalami kegagalan saat pemasangan. Dari data yang diperoleh tujuh orang tewas akibat airbag maut Takata ini, dan hampir 100 orang cedera serius di Amerika Serikat.

Rompi yang dilengkapi kantung udara buatan Helite.

Rompi Ini Bisa Lindungi Pengendara Motor Saat Jatuh

Rompi dilengkapi dengan kantung udara.

img_title
VIVA.co.id
23 Maret 2016