Toyota Bakal Bikin MPV Kelas LCGC?

Grand New Avanza 2015. Ilustrasi.
Sumber :
  • Sumber VIVA.co.id.

VIVA.co.id - Mobil jenis multi purpose vehicle (MPV) tampaknya masih diminati di Indonesia. Dengan kemampuan menampung hingga tujuh penumpang, MPV ideal digunakan untuk berbagai macam keperluan, mulai dari bisnis hingga liburan.

Begini Jadinya Jika Mobil Van Angkut Sapi

Namun, salah satu kendala orang untuk bisa memiliki MPV tujuh kursi adalah harganya yang masih tergolong tinggi. Konsumen perlu merogoh kocek lebih dari Rp150 juta untuk bisa mendapat MPV kondisi baru.

Kondisi ini yang dimanfaatkan oleh Datsun, dengan menghadirkan Datsun Go+. Selain memiliki tiga baris kursi, harga mobil ini juga cukup terjangkau, karena masuk dalam kategori low cost green car atau LCGC.

Menteri Perindustrian: LCGC Tujuh Penumpang Sangat Indonesia

Melihat moncernya penjualan Go+, Toyota dan Daihatsu tampaknya tidak mau berdiam diri. Dilansir dari Paultan, Selasa, 2 Februari 2016, beredar kabar bahwa dua merek asal Jepang tersebut sedang sibuk menyiapkan MPV baru.

Nantinya, MPV baru ini akan diposisikan di bawah Avanza dan Xenia. Artinya, bisa jadi MPV baru Toyota dan Daihatsu akan masuk dalam kategori LCGC.

Besok, Mobil Murah 7 Penumpang Toyota-Daihatsu Meluncur

Toyota sendiri mengatakan, bahwa mereka sebisa mungkin tidak mau latah ikut-ikutan. Namun mereka berusaha sebisa mungkin menyediakan apa yang diinginkan oleh konsumen. Dan saat ini, konsumen Indonesia banyak yang ingin memiliki MPV murah.

Kabar mengenai LCGC baru Toyota ini sebenarnya sudah merebak beberapa bulan lalu. Ketika itu, LCGC Toyota, Agya, dikabarkan akan hadir dalam versi baru yang lebih panjang.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya