Cara Ikut Lelang Mobil Bekas Murah Meriah

Bursa mobil bekas. Ilustrasi.
Sumber :
  • mobil.my.id

VIVA.co.id - Memiliki mobil bekas bukanlah hal yang tabu. Bahkan dengan membeli mobil bekas konsumen justru bisa mudah mendapatkan kendaraan impian yang diidamkan dengan spesifikasi yang memuaskan serta harga lebih bersahabat.

Namun tak hanya itu, keberadaan mobil bekas juga tak luput dari acara lelang. Diketahui, penjualan mobil bekas melalui sistem lelang kerap digelar Ibid—Balai Lelang Serasi, yang juga merupakan perusahaan di bawah payung Astra Grup.

Salah satu perusahaan yang kerap turut menjual mobil melalui lelang adalah perusahaan mobil bekas PT Serasi Mitra Mobil atau yang dikenal dengan sebutan Mobil88.

Menurut Chief Operating Mobil88, Halomoan Fisher, Mobil88 selalu menjual mobil lelang tiap dua kali dalam seminggu, yakni pada hari Rabu dan Sabtu. “Harga mobil lelang (menguntungkan konsumen) karena harga yang di jual bisa lebih rendah dari yang dijual di diler,” ujar Fisher kepada VIVA.co.id.

Fisher juga menyatakan, untuk mengikuti lelang caranya sangat mudah, konsumen dapat langsung datang ke tempat pelelangan yang dilakukan Ibid-Balai Lelang Serasi, di Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan.

Setelah itu, konsumen diwajibkan untuk mendaftarkan diri menjadi peserta lelang yang terlebih dahulu membayar uang jaminan sebesar Rp5 juta. Setelah terdaftar maka akan mendapatkan nomor peserta lelang (NPL).

“Seperti acara lelang pada umumnya, konsumen bisa menaikkan harga, mulai dari Rp500 ribu, terus nanti semakin tinggi penawarannya dia yang dapat. Yang paling tinggi menawar dia yang dapat,” katanya.

Alasan Lain Beli Mobil Bekas Selain Soal Harga
Bursa mobil bekas. Ilustrasi.

Ingin Beli Mobil Bekas? Perhatikan Empat Hal Ini

Jangan sampai Anda menyesal.

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2016