McLaren Berharap Besar pada Amnesti Pajak 

McLaren 675LT JVCKENWOOD. McLaren Jakarta berharap orang kaya raya tak lagi malu beli mobil mewah.
Sumber :
  • Bussinesinsider

VIVA.co.id – Saat ini penjualan pasar mobil sport mewah nasional tak begitu bergairah. Alasannya tentu pajak yang sangat tinggi. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil sedan biasa saja sampai 40 persen.

img_title Apes Banget, Beli Mobil di Facebook yang Datang Malah Hasil Curian

Namun, di tengah kelesuan ini ada harapan baru. Program pengampunan pajak oleh pemerintah diharapkan bisa menggairahkan pasar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

General Manager Sales McLaren Jakarta Jean Michael David mengatakan, setelah program pengampunan pajak selesai, diharapkan orang-orang kaya raya tak lagi sungkan beli mobil mewah. 

img_title Mobil Ini Bukan Lagi Buat Gagah-gagahan, Pemiliknya Sudah Salah Pergaulan

"Sehingga kami dapat membangun penjualan lagi, tak cuma kami, tapi semua brand sport mewah," katanya, di Jakarta.

Karakter pembeli

img_title Polisi Punya Mobil Khusus untuk Bongkar Mobil yang Ringsek, Begini Peralatannya

Setiap sports car atau sedan sport pasti memiliki karakter pembeli yang berbeda. Karena mobil jenis ini selain memiliki harga selangit, dari segi desain dan performa berbeda-beda setiap brand.

Maka dari itu, tidak heran kalau konsumen berkantong tebal ini mempunyai perhitungan matang sebelum memboyongnya. Seperti pembeli McLaren, karena banderol sports car asal Inggris ini harganya rata-rata di atas Rp6 miliar.

David mengatakan, karakter pembeli McLaren itu adalah wirausahawan atau pemilik perusahaan dengan rentang usia 30-45 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, para pembeli McLaren bukan orang pertama kali punya sports car. Tapi yang sudah pernah memiliki dan mengerti betul teknologi apa saja yang ada di McLaren.

Menurutnya, konsumen tertarik dengan McLaren 570S karena menganut fitur dan teknologi F1, khususnya untuk handling dan power train.
 

Ilustrasi STNK.

Denda Pajak Mobil dan Motor Dihapus, Ini Cara Ikut Pemutihan DKI

Pemutihan pajak kendaraan DKI Jakarta dimulai 2 November 2026 hingga akhir tahun. Simak syarat, ketentuan penghapusan denda, serta cara membayar pajak mobil dan motor.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut