Proton Masih Enggan Bikin Pabrik di Indonesia

Pabrik Proton di Malaysia.
Sumber :
  • www.corporate.proton.com

VIVA.co.id – Sepak terjang Proton di Indonesia masih mengalami pasang surut. Sempat vakum tak meluncurkan model baru di Indonesia, Proton Edar Indonesia pekan lalu mencoba bangkit dengan menghadirkan Iriz.

img_title Indonesia Cari Peluang Teknologi Otomotif dari Bulgaria

Selama vakum  empat tahun, Proton rupanya mencoba membangun kekuatan untuk dapat bersaing di pasar otomotif Tanah Air. Studi dan beberapa pembaharuan kini telah disiapkan Proton untuk kembali memikat konsumen di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai menghadirkan Iriz, Proton juga janji akan memboyong Persona dan Saga model terbaru ke Indonesia. Yang menjadi pertanyaan, untuk memuluskan usahanya bertarung di pasar Tanah Air, apakah Proton tidak berniat membangun pabrik di Indonesia?

img_title AI dan Semikonduktor Mulai Jadi Tantangan Baru Industri Otomotif Indonesia

"Dari segi volume, di Indonesia jualan kami masih kecil. Jadi, belum ada keperluan untuk membuat pabrik di sini. Tapi kalau di masa depan ada permintaan yang tinggi, tidak menutup kemungkinan akan kami pertimbangan untuk bangun pabrik di sini," kata Chief Executive Officer (CEO) Proton Holding Berhad, Ahmad Fuaad bin Kenali.

Sebagai catatan, penjualan Proton di Indonesia memang kurang menggembirakan. Terlebih setelah selama empat tahun tak meluncurkan model baru. Dari data penjualan Gaikindo, pada 2016 lalu Proton hanya mampu melego sebanyak 589 unit.

img_title Hampir 1 dari 5 Mobil Baru di Indonesia Berasal dari Merek China

Uniknya, dibandingkan dengan penjualan tahun sebelumnya, Proton mendapat persentase paling tinggi, yakni 268 persen. Angka tersebut jauh di atas Toyota yang mendapat persentase 119 persen dan Honda 125 persen.

Ilustrasi charger SPKLU tersangkut di mobil listrik

Produsen Mobil Listrik Dapat Fasilitas Pemerintah, Ada Sanksi Jika Ingkar

Produsen mobil listrik mendapat insentif pemerintah, tetapi wajib memenuhi komitmen produksi dan TKDN. Gagal memenuhi target, insentif yang diterima bisa dikenai sanksi.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut