Mekanisme Lelang Mobil Sitaan KPK

KPK lelang mobil sitaan terpidana korupsi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar lelang kendaraan hasil sitaan dari para pejabat negara. Kali ini, terdapat 19 mobil dan satu motor yang akan di lelang di JCC, Jakarta Pusat.

img_title Ada Mobil Mewah Rolls-Rocye Dilelang Mulai Rp132 Jutaan di Indonesia

Ferry, salah satu peserta yang sudah mengikuti lelang mobil KPK sejak 2015, mengaku butuh ongkos banyak untuk mendapatkan mobil lelangan. Sebab, mekanisme lelang kali ini berbeda dari yang sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Waktu 2015, saya tawar menawar di online. Kalau tahun ini semi manual. Jadi, hanya daftar saja online di laman DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara). Setelah itu diberikan kartu dengan kode. Nanti saat hadir di lelang di JCC, tunjukkan ke petugas lelangnya bahwa sudah daftar,” ujarnya kepada VIVA.co.id.

img_title KPK Lelang Mobil Mewah Tindak Pidana Korupsi, Mulai Rp22 Jutaan

Peserta lelang nantinya juga akan mendapat Virtual Account (VA) yang dikirim lewat email. VA digunakan untuk mentransfer uang jaminan, sesuai dengan barang yang akan ditawar,

Soal status surat-surat mobil, Ferry mengaku bahwa semua pembayaran pajak dan surat-surat ditanggung oleh pemenang lelang.

img_title Beli Mobil Bekas di Lelang Selalu Ada Masalah, Mitos atau Fakta?

Karena dirinya tinggal di Palembang, butuh proses panjang untuk melengkapi surat-surat. Sebab, harus ada proses Biaya Balik Nama (BBN).

“Waktu itu Alphard tahun 2011 enggak ada BPKB dan STNK. Saya bawa risalah lelang dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang). Bawa mobilnya ke Samsat untuk cek fisik,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan bahwa KPK dan DJKN akan memberikan surat pengantar untuk mempermudah proses pembuatan surat-surat tersebut.

“BPKB harganya Rp450 ribu, bea balik nama sekitar 3-4 persen dari harga mobil. Kecuali pajak mati bertahun-tahun, nah itu mahal,” ungkapnya. (ase)

Kapal LNG (Liquefied Natural Gas) Aquarius yang disita Kejaksaan di kasus Asabri

Biaya Perawatan Mahal, Aset Sitaan Asabri dan Jiwasraya Akan Dilelang

Kejaksaan Agung akan melelang aset sitaan kasus Asabri dan Jiwasraya, ada puluhan kapal, tambang hingga bus

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2021
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut