Tes Simulator Jadi Momok Pembuatan SIM A Umum

Pengunjung mencoba simulator N219.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Avra Augesty

VIVA – Sesuai revisi Peraturan Menteri Nomor 26 tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek alias taksi online, saat ini para pengemudi taksi online diharuskan mengganti SIM A mereka dengan SIM A Umum.

img_title Hina Alquran saat Naik Taksi Online: Aparat Keamanan Dipenjara 14 Hari, Denda Rp30,6 Juta

Untuk membuat SIM A Umum, caranya masih sama dengan pembuatan SIM A polos, namun ada beberapa hal yang membuatnya berbeda. Pembuat SIM Umum harus memiliki sertifikat dari sekolah mengemudi sebelum melakukan pendaftaran, dan mengikuti test psikologi serta uji simulator.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nah, ternyata uji simulator lah yang membuat para pengemudi taksi online itu kesulitan dan gugur. Bahkan, menurut pantauan VIVA.co.id saat Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mencoba uji simulator sempat beberapa kali menanyakan cara yang benar menggerakkan setir sesuai titik merah di layar.

img_title Wanita di Jakbar Jadi Korban Pelecehan Sopir Taksi Online, Begini Modusnya

Kasi Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, mengatakan, memang banyak peserta enggak lolos uji simulator. Kata dia, saat mengikuti uji simulator membutuhkan konsentrasi dan keterampian mengemudi, jika tidak begitu biasanya ada saja yang gagal.

Hal senada juga disampaikan Ponco Seno, Ketua Koperasi PPRI (Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia). Kata dia, kalau dalam test kesehatan enggak lulus dirinya enggak bisa bantu walaupun pembuatan SIM dilakukan secara kolektif, berbeda saat uji simulator yang masih bisa dibantu.

img_title Polisi Bekuk Sopir Taksi Arogan Rusak Mobil Pengendara di Tol JORR

"Memang simulator juga syarat dari verifikasi uji kerampilan kita akan diluluskan. Mungkin ada beberapa yang enggak lulus karena di situ," kata Ponco.

Ilustrasi pembunuhan.

Mobil Sopir Taksi Online di Pamulang Dibawa Kabur, Pelaku Pura-pura Bayar dan Tusuk Korban Pakai Pisau Dapur

Dirkrimum Kombes Pol Imron Ermawan mengatakan modus operandi tersangka, yakni menggunakan akun taksi online untuk memesan kendaraan dengan metode pembayaran tunai.

img_title
VIVA.co.id
14 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut