Rasio Kepemilikan Mobil masih Rendah, Gara-gara Pajak

Mobil-mobil baru Toyota di GIIAS 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Jeffry Yanto

VIVA – Rasio kepemilikan kendaraan bermotor di Indonesia, menurut riset asosiasi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo, masih terbilang rendah.

Video Kecelakaan Vanessa Angel, dan Diskon Pajak Kendaraan

Ketua I Gaikindo, Jongkie D. Sugiarto mengatakan, rendahnya angka rasio itu lantaran dipengaruhi pendapatan per kapita di Indonesia.

"Pendapatan per kapita kita kan masih US$3.600. Tentunya, daya beli masyarakat masih rendah," kata Jongkie kepada VIVA di Jakarta.

Asyik, Diskon Pajak Kendaraan di Wilayah Ini Masih Berlaku

Selain pendapatan per kapita, pajak kendaraan bermotor yang dipatok oleh pemerintah juga tinggi. Sehingga, hal itu membuat penyebaran kendaraan pribadi belum merata.

"Pajak-pajak kan masuk ke harga jual kendaraan bermotornya," ujarnya.

Daftar Pemutihan Pajak Mobil dan Motor Februari 2022

Terpisah, Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi mengatakan, yang diuntungkan dari tingginya pajak kendaraan adalah pemerintah, bukan agen pemegang merek atau APM.

"Yang namanya pajak, masuk ke pemerintah. Yang namanya jual kendaraan, dikenakan pajak. Kalau tiap tahun naik, itu buat bayar STNK. APM bayar ke pemerintah," tuturnya.

Yohannes menegaskan, dari penetapan struktur pajak yang ditetapkan pemerintah, jelas bahwa APM tak memperoleh keuntungan dari kenaikan tarif pajak kendaraan tersebut.

"APM enggak untung sama sekali dari pajak, karena pajak akan masuk ke pemerintah," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya