- VIVA/Ikhwan Yanuar
VIVA – Jika Anda ingin membeli sebuah mobil mewah, pasti wiraniaga diler menanyakan, apakah Anda ingin mengetahui harga off-the-road atau on-the-road.
Jika memilih harga on-the-road, maka Anda tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk mengurus surat-surat kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Sedangkan jika memilih harga off-the-road, harga yang tertera pasti akan lebih murah. Hal ini tidak akan Anda temui saat membeli mobil yang masuk dalam kategori biasa.
Vice President Corporate Communications BMW Group Indonesia, Jodie O'tania, mengatakan, alasan BMW memajang harga off-the-road karena biaya pengurusan surat-surat kendaraan di tiap wilayah brbeda-beda.
“Pajak off-the-road itu dipengaruhi wilayah. Jadi, lokasi yang di Jakarta, Bandung, Surabaya beda. Terus mobil kedua, mobil pertama berbeda. Kalau kami salah (memberi) info, bisa jadi masalah itu,” ujarnya di Jakarta.
Sementara itu, menurut Marketing and Communication Manager Jaguar Land Rover Indonesia, Tryfena Sri Raharjoe, tidak semua mobil mewah ditawarkan dengan harga off-the-road.
“Cuma masalahnya, BBN (Bea Balik Nama) kan tergantung dari peraturan yang ada. Jadi, kami terbuka ke konsumen. Patokannya harga off-the-road, agar untuk biaya BBN yang kami beri ke konsumen sesuai dengan bukti bayar ke Polda,” tuturnya.