Yamaha R15 Versi Kencang Meluncur, Harga Rp26 Jutaan

Yamaha R15 versi kencang
Sumber :
  • Motoroids

VIVA – Yamaha India baru saja meluncurkan motor sport R15 versi terbarunya. Motor yang merupakan generasi ketiga dari R15 ini dibekali mesin dengan performa yang lebih galak dibandingkan dengan yang dipasarkan di Indonesia.

Motor Baru Yamaha 150cc Meluncur Pekan Depan

Dilansir Motoroids, meski secara kapasitas mesin sama dengan yang dipasarkan di Indonesia namun R15 generasi ketiga yang diluncurkan di negeri Hindustan ini dilengkapi dengan senjata-senjata baru termasuk knalpot racing buatan Daytona.

Untuk dapur pacunya sendiri, R15 generasi ketiga ini tetap menggunakan mesin single silinder 155cc dengan pendingin cair dengan teknologi Variable Valve Actuation dan EFI. Motor ini dapat menyemburkan tenaga 19,3 PS pada 10.000 rpm dan torsi 15 Nm pada 8.500 rpm. Tenaga itu disalurkan lewat gearbox enam percepatan.

Motor Sport Semakin Tersingkir, Yamaha Belum Menyerah

Tak hanya itu, ban R15 generasi terbaru ini juga telah dibalut Metzeler plus telah dilengkapi frame slider sebagai pelindung bodi apabila motor terjatuh. Untuk dua lampu utama juga telah menggunakan LED.  

Yang tak kalah menarik, pada kokpit telah menggunakan tampilan LCD digital dan telah ditanami USB charging port. Untuk kapasitas tangki bahan bakar 11 liter dengan suspensi teleskopik berdiamter 41 mm dan pre-load adjustable monoshock pada bagian belakang.

Yamaha Indonesia Hadirkan Motor Baru Rp27 Jutaan

Motor ini menggunakan dua piringan cakram dengan diameter 282 mm pada bagian depan dan satu piringan cakram 220 mm di bagian belakang. Sayangnya, motor ini masih belum ditanami ABS.

Untuk pilihan warna, motor andalan Yamaha ini ada dua yakni Racing Blue dan Thunder Grey. Untuk harganya berkisar Rp26,5 juta untuk pasar New Delhi, India.

Gerbang tol Cikampek Utama. (Foto ilustrasi)

Libur Nataru, Ngebut di Jalan Tol ini Siap-siap Ditilang

Di jalan tol ini, terdapat dua jenis pelanggaran yang akan dipantau, yakni pelanggaran batas kecepatan dan pelanggaran kelebihan muatan.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2022