Motor China Ini Mirip Kendaraan Dinas Ridwan Kamil

Motor China yang mirip kendaraan dinas Ridwan Kamil
Sumber :
  • TailG

VIVA – Produk otomotif China bukan hanya berbentuk mobil, namun ada juga sepeda motor. Kendaraan roda dua yang lahir dari perusahaan-perusahaan lokal di Negeri Tirai Bambu itu, bahkan ada yang menganut teknologi listrik.

img_title Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka, Begini Perannya dalam Pengadaan Motor Listrik BGN

Salah satunya, TailG. Dilansir dari laman resminya, Kamis 4 Juli 2019, diketahui perusahaan itu tidak hanya menjual motor untuk pasar domestik, tetapi juga sudah memasarkannya ke berbagai negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Produk kendaraan roda dua dengan tenaga listrik yang diproduksi oleh TailG sangat beragam, mulai dari skuter matik, sepeda listrik, naked bike, hingga motor roda tiga untuk mengangkut barang. 

img_title Honda Luncurkan Skuter Listrik Baru, Harga Rp25 Jutaan dengan Bagasi 32 Liter

Dari beragam model yang ditawarkan, ada satu yang cukup mencuri perhatian, yakni TDQG91Z. Tampilannya serupa dengan sepeda motor listrik yang dipakai oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

Dari gambar yang disajikan, terlihat perbedaan keduanya hanya di bagian rem belakang, model pelek depan dan belakang, serta warna bagian blok mesin. 

img_title Honda Bicara Nasib Baterai Motor Listrik Bekas, Bakal Diapakan?

Kendaraan listrik TailG TDQG91Z bisa melaju dengan kecepatan maksimum 70 kilometer per jam, dan daya jelajahnya 80 kilometer. Untuk mengisi ulang tenaga baterainya, dibutuhkan waktu 6-8 jam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Ridwan Kamil memperlihatkan kendaraan dinas baru di Instagram. Teman aktivitas hariannya itu bukanlah mobil mewah atau motor gede yang membuatnya terlihat macho, melainkan sebuah sepeda motor listrik. 

Kang Emil mengatakan, bahwa motor barunya adalah produk lokal. Produksi dilakukan oleh sebuah perusahaan, bernama Arindo.

Konversi motor listrik

Kendaraan Listrik Hasil Konversi Punya Aturan Berbeda, Ini Penjelasannya

Tak semua kendaraan listrik wajib memenuhi TKDN. Aturan pemerintah memberikan pengecualian bagi kendaraan hasil konversi yang dilakukan Bengkel Konversi bersertifikat.

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut