Viral Polisi Tendang Pengendara Ojol di Bogor

Polisi tendang pengendara ojol
Sumber :
  • YouTube @haris cules

VIVA – Sebuah video yang menunjukkan aksi kekerasan, beredar di media sosial dan menjadi viral. Dalam video tersebut, terlihat seorang petugas polisi menendang dan memukul pengendara ojek online.

img_title Pengakuan Mengejutkan Sopir BYD yang Lindas Ojol di Blok M, Ngaku Ketiduran Tak Sadar Injak Pedal Gas

Dilansir dari VIVAnews, Minggu 6 Oktober 2019, peristiwa bermula saat petugas polisi sedang sibuk mengamankan jalur steril di Bogor, jelang kepulangan Presiden Jokowi dari peringatan HUT Tentara Nasional Indonesia di Halim Perdanakusuma.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Awalnya, semua kendaraan sudah diminta untuk berhenti, sesuai dengan prosedur standar pengamanan rombongan VVIP. Namun, tiba-tiba seorang pengemudi ojol nekat menerobos jalur tersebut, dengan alasan buru-buru.

img_title Ojol yang Dilindas Sopir BYD Bakal Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati

Dua petugas kemudian mengejar, berusaha mengamankan. Pengendara turun dari motornya, dan menghampiri petugas untuk meminta maaf. Ia berusaha meraih tangan petugas, sembari menunduk.

Namun, petugas tersebut justru melayangkan kakinya, menendang pengendara ojol. Kurang puas, ia juga memukul kepala pengendara dengan tangan.

img_title Terungkap! Sopir BYD yang Lindas Ojol di Blok M Ternyata Driver Taksi Online, Baru Sebulan Bawa Mobil Listrik

Usai viralnya video tesebut, Kapolresta Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi Hendri Fiuser meminta maaf atas sikap oknum polisi berpangkat Aipda dan berinisial R itu. Ia memastikan, R sudah dimutasi menjadi staf.

"Capek, lelah, itu harus bisa menahan diri. Saya bertanggung jawab atas perilaku anak buah saya,” ujar Hendri.

Detik-detik sebelum mobil listrik hantam pengemudi ojek online

Polisi Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Mobil Listrik di Blok M, Ternyata Driver Ojol Ketiduran karena Kelelahan

Pengemudi mobil listrik BYD yang menabrak sejumlah kendaraan dan melindas pengemudi ojek online (ojol) di Blok M, Jakarta Selatan, kini ditetapkan sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut