KPPU Bakal Tagih Denda ke Honda dan Yamaha

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Pabrikan Honda dan Yamaha diwajibkan oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha, untuk membayar denda. Nilainya sebesar Rp25 miliar untuk Yamaha, dan Rp22,5 miliar untuk Honda.

img_title Terpopuler: Honda Siapkan 15 Mobil Hybrid, SPKLU Ultra Fast 120 kW di Pulogadung, hingga Kawasaki Versys Baru

Denda itu dijatuhkan, usai keduanya dinyatakan bersalah atas kasus pengaturan harga skuter matik. Hal itu tecantum dalam Putusan KPPU nomor 04/KPPU-I/2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan KPPU itu dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara nomor 163/Pdt.G/KPPU/2017, dan dikuatkan lagi oleh Putusan Kasasi Mahkamah Agung nomor 217K/Pdt.Sus-KPPU/2019.

img_title Terpopuler: Persaingan Mobil China, BYD Salip Honda, hingga Rahasia Motor MotoGP Miring Ekstrem

Juru bicara sekaligus anggota komisioner KPPU, Guntur Saragih mengatakan, hingga saat ini kedua pabrikan motor ternama itu belum menunaikan kewajiban mereka.

“Hingga saat ini, belum dibayar,” ujarnya di Jakarta, Senin 11 November 2019.

img_title Honda Keluarin Jurus Baru, 15 Mobil Hybrid Siap Bikin Pabrikan Lain Susah Tidur

Guntur mengaku, KPPU akan menerapkan prosedur standar soal penagihan denda itu. Namun, ia tidak menyebutkan kapan waktu pastinya.

“Kami akan kirim surat pemberitahuan, bahwa mereka harus membayar denda. Nanti, akan ada surat teguran jika dalam waktu tertentu belum membayar juga,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, KPPU saat ini sedang digugat oleh dua orang warga pengguna skuter matik. Keduanya menganggap, bahwa mereka menderita kerugian atas kasus kartel yang terjadi.

Oleh sebab itu, mereka memutuskan menggugat KPPU beserta Yamaha dan Honda. Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan nomor 526/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst.

Honda CUV e:

Beralih ke Motor Listrik Tak Semudah Itu, Ini yang Masih Jadi Ganjalan

Motor listrik belum sepenuhnya menjadi pilihan utama. Konsumen masih mempertimbangkan daya tahan, jarak tempuh, dan kemudahan pengisian baterai sebelum beralih dari motor

img_title
VIVA.co.id
18 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut