Ada Kabar Baik buat Pemilik Motor yang Kerap Rewel dan Ngadat

Ilustrasi motor tua.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Jumlah pengguna sepeda motor di Indonesia, menjadi salah satu yang terbanyak di dunia. Lalu lintas yang padat, ditambah mahalnya harga mobil, membuat banyak orang lebih memilih kendaraan roda dua tersebut.

Yadea Hadirkan Motor Listrik Sport Fairing

Data dari Korps Lalu Lintas Polri menunjukkan, jumlah sepeda motor di Indonesia saat ini mencapai 107 juta unit. Namun, itu hanya yang status surat-suratnya masih berlaku saja. Sementara, diprediksi ada 30 juta unit yang kondisinya tidak lagi laik jalan.

Melihat angka sebanyak itu, Kementerian Perindustrian kemudian memiliki gagasan. Yakni, menjadikan motor-motor lama yang kondisinya rusak atau kerap mengalami masalah mesin, agar kembali berfungsi normal.

Kemenperin Dorong IKM Berperan dalam Ekosistem Kendaraan Listrik

Caranya, yakni dengan menggandeng para pegiat modifikasi. Hal itu diutarakan langsung, oleh Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika.

“Kita terbebani impor bahan bakar fosil di transportasi. Ada sekitar 100 juta sepeda motor. dan ini yang banyak sekali konsumsi Premium,” ujarnya di Jakarta, Kamis 6 Februari 2020.

Kemenhub Ingatkan Pemudik Jangan Bawa Motor Listrik Masuk Kapal, Ini Risikonya

Putu menjelaskan, meski sudah ada beberapa produsen yang menawarkan kuda besi dengan penggerak dinamo listrik, namun jumlahnya belum signifikan. Sehingga, pihaknya mencari cara lain yang lebih efektif.

“Cara yang bisa dilakukan adalah, bagaimana yang sudah tidak diproduksi lagi, yang dipakai masyarakat emisinya tinggi, keamanannya gak bagus, kalau dibantu modifikasi dan dikonversi ke listrik, itu bisa standar lagi,” tuturnya.

Peran Kemenperin dalam hal ini, adalah menyiapkan standar modifikasi yang digunakan untuk mengubah sumber penggerak. Lalu, mereka juga akan menyiapkan sertifikasi bagi bengkel yang kompeten untuk mengerjakannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya