Bekasi Diawasi CCTV, Incar Pemotor Nakal

Kamera E-TLE di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd

VIVA – Polda Metro Jaya sudah menerapkan tilang elektronik, untuk para pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas di Ibu Kota. Dalam sehari, ribuan orang tertangkap kamera melakukan pelanggaran.

Emak-emak Naik Motor Juga Berulah di Luar Negeri, Lakukan Ratusan Pelanggaran

Kini, hal yang sama akan mulai diterapkan di Kabupaten Bekasi. Dilansir dari laman Korlantas Polri, Kamis 12 Maret 2020, Polres Metro Bekasi mulai menguji coba sistem Electronic Traffic Law Enforcement di Sentra Grosir Cikarang (SGC), Jalan RE Martadinata, Cikarang Utara.

Uji coba menggunakan mekanisme yang sama untuk pengendara roda empat. Kamera CCTV akan mengambil foto, saat pengendara motor melakukan pelanggaran.

Kakorlantas: 4 Ribu lebih Pengendara Kena Tilang Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2024

"Petugas akan mengirimkan surat tilang dan barang bukti kepada pelanggar, sesuai dengan alamat yang tertera pada sistem berdasarkan pelat nomor kendaraan dan STNK," ujar Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan.

Jenis pelanggaran yang akan dikenakan denda tilang, mulai dari tidak mengenakan helm, pelanggaran kecepatan, dan motor dikendarai lebih dari dua orang. Sistem tilang elektronik terhubung dengan NTMC Mabes Polri. Di SGC, terdapat tiga kamera yang mengarah ke segala titik.

Cek Pelat Nomor Dulu Sebelum Mudik Agar Terbebas Tilang Elektronik Ganjil Genap di Tol

“Bahkan, pelanggaran yang berkaitan dengan pelat nomor palsu dan kendaraan bodong juga akan ditindak," tuturnya.

Setelah uji coba, kepolisian bakal menggelar masa sosialisasi selama satu bulan, yang rencananya digelar pada pertengahan Maret 2020. "Dalam masa uji coba ini masih belum diberlakukan denda tilang, baru sebatas teguran," jelasnya.

Aturan Ganjil-Genap Jalan Tol

Kena Tilang Elektronik saat Perjalanan Mudik Lebaran, Ini Cara Mengurusnya

Polisi mencatat jumlah pelanggar aturan ganjil genap (gage) selama mudik lebaran cukup tinggi dan telah dikenai tilang elektronik. Bagi Anda yang kena, segera mengurusnya

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024