Ojol Tolak Larangan Bawa Penumpang saat PSBB

Ojek Online Terimbas Penerapan PSBB
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Pembatasan sosial berskala besar akan diterapkan besok, di Jakarta. Namun, peraturan untuk kendaraan roda dua masih simpang siur, termasuk soal boleh atau tidaknya ojek online membawa penumpang. 

3 Ojek Online asal Rusia, Ada yang Beroperasi di Indonesia

Dalam rilis resmi asosiasi ojol, dikutip Kamis 9 April 2020, Dewan Presidium Nasional dan DKI Jakarta Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia menyatakan sikap terbuka kepada Gubernur DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, masyarakat pengguna sepeda motor, dan ojek online. 

Asosiasi tersebut mengaku, siap mendukung dan menaati aturan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, tentang PSBB di DKI Jakarta, dalam rangka mencegah penyebaran virus corona COVID-19.

Gak Nyangka Ojol Kirim Pesan yang Bikin Kaget Penumpangnya

"Namun, kami menolak dengan keras adanya pembatasan larangan mengangkut penumpang bagi pengguna sepeda motor, khususnya untuk ojek online," ujar asosiasi. 

Pelarangan pada ojek online roda dua untuk mengangkut penumpang, akan berdampak pada terhentinya penghasilan mitra pengemudi dari layanan penumpang. Pengguna jasa juga akan kesulitan untuk beraktivitas tanpa layanan ini. 

Ratusan Pengemudi Ojek Online Kepung Hotel di Makassar Gegara Ini

Roda dua banyak dimanfaatkan oleh masyarakat menengah ke bawah, untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Bahkan, ada dari mereka yang juga yang mengais rezeki menggunakan motor, seperti ojek online ini. 

"Atas dasar tersebut, kami sebagai asosiasi meminta pemerintah agar tidak melakukan pelarangan dalam membawa penumpang, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan secara komprehensif guna mencegah penyebaran pandemi COVID-19," ujar Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia, Igun Wicaksono.

Pengemudi ojek online menggeruduk AEON Mall Tangerang, Rabu, 2 Maret 2022.

Tak Diberi Tempat Parkir, Ratusan Ojol Geruduk AEON Mall Tangerang

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes lantaran pengelola mal atau pusat perbelanjaan itu menutup lokasi parkir yang sebelumnya diperuntukan bagi pengemudi ojol.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022