PSBB di Bodebek Berlaku, Ada Harapan Ojol Bisa Angkut Penumpang
- Repro Video.
VIVA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bogor, Depok, Bekasi guna cegah penyebaran Virus Corona resmi berlaku hari ini. Meski aturan melarang, ojek online (Ojol) punya harapan tetap angkut penumpang di wilayah tersebut.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengakui, soal ojol boleh angkut penumpang saat PSBB memang dilematis. Namun mengingat realita di masayarakat, kewenangan untuk menentukan hal itu diserahkan ke pemerintah daerah setempat.
"Sehingga menurut saya, diskresi motor berpenumpang ini (Ojol) harus disesuaikan dengan situasi di daerah masing-masing," ujar Ridwan Kamil di acara Indonesia Lawyers Club, tvOne, Selasa 14 April 2020.
Dia menjelaskan, kondisi Jabar berbeda dengan Jakarta yang bisa menerapkan pelarangan Ojol angkut penumpang. Sebab, di sebagian wilayah di kabupaten belum tersedia moda transportasi yang memadai.
"Jakarta bentuknya kota. Kabupaten Bogor tidak, Kabupaten Bekasi tidak. Mereka punya desa, jaraknya jauh-jauh," tambahnya.
Terlebih lagi masih ada 10 sektor usaha yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi secara normal. Dengan kondisi geografis wilayah yang menerapkan PSBB, pelarangan Ojol angkut penumpang kemungkinan membuat pekerja itu kesulitan mendapatkan moda transportasi umum.
Baca juga: Ford Bikin APD Pakai Bahan Airbag, Bisa Dicuci 50 Kali
"Naik angkot enggak ada jalurnya, naik Ojol enggak boleh. Padahal mereka harus ke rumah sakit, padahal harus ke kantor logistik," tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan, pihaknya akan mengikuti anjuran Ridwan Kamil tersebut. Aturan Ojol dilarang bawa penumpang akan diterapkan secara fleksibel.
"Pak gubernur bilang fleksibel saja, karena ini manusia yang hari di manusiakan. Makanya saya hari kesatu dan kedua (PSBB) hanya persuasif aja, law enforcement tidak perlu saya kira dalam kondisi masyarakat seperti ini," tegasnsya.