Sepeda Motor Bisa Dipasangi Asuransi, Ada Tapinya

Ilustrasi pengendara sepeda motor.
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA –Sepeda motor kini menjadi pilihan transportasi utama bagi masyarakat di Indonesia. Untuk membeli sepeda motor baru, masyarakat harus menyiapkan dana mulai dari belasan sampai puluhan juta rupiah.

Skema Kredit Honda Stylo 160, Cicilan Mulai Rp1,1 Jutaan

Meski demikian, pembelian kendaraan bermotor roda dua saat ini bisa lebih mudah lantaran adanya penawaran kredit dari perusahaan pembiayaan. Bahkan jumlah pembeli yang memanfaatkan sistem pembayaran mengangsur, lebih dominan dibandingkan pembelian tunai.

Pembelian sepeda motor secara kredit, ternyata membantu perusahaan asuransi untuk terus berkembang. Hal ini terjadi karena, kendaraan roda dua itu dilengkapi proteksi tambahan jika sewaktu-waktu terjadi pencuriaan, atau kondisi lainnya yang berdampak bagi kendaraan.

Daftar Lengkap Promo Sepeda Motor Honda Usai Lebaran

Chief Technical Officer PT Asuransi Adira Dinamika Tbk (Adira Insurance), Rismauli Silaban mengatakan, pembeli paket perlindungan untuk sepeda motor memang didominasi dari perusahaan leasing yang memberikan paket kredit bagi konsumennya.

Baca juga: Ini Spesifikasi Fortuner Baru yang Sudah Resmi Dijual di RI

Penjualan Motor Bulan Maret Naik, Total Sudah Laku 1,7 Juta Unit Sepanjang 2024

"Kami punya asuransi kendaraan roda dua, namanya Motopro. Konsumen yang beli cash untuk motor standar ada, tetapi memang lebih banyak dari leasing yang jumlahnya mencapai 85 sampai 90 persen," ujarnya beberapa waktu lalu.

Proteksi yang dipilih konsumen untuk kendaraan bermotor roda duanya, kata Uli, berbeda dengan yang biasa dipakai untuk melindungi mobil. Biasanya, pemilik sepeda motor hanya memilih asuransi TLO (Total Loss Only) yang bermanfaat saat terjadi kehilangan atau kerusakan total (lebih dari 75%) terhadap sepeda motornya.

"Untuk asuransi sepeda motor, marketnya kebanyakan pilih yang TLO. Ya mungkin kalau cuma lecet-lecet konsumen bisa perbaiki sendiri, jadi proteksinya untuk kendaraan yang hilang atau ada kerusakan berat," paparnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya