Debt Collector Cegat Motor Hadiah Panglima TNI, Endingnya Keringetan

Debt collector cegat pengendara motor di jalan
Sumber :
  • Tangkapan layar Instagram

VIVA – Sudah menjadi rahasia umum, bahwa pihak leasing menggunakan jasa debt collector untuk mencari keberadaan penunggak utang.

Video Innova Zenix Hybrid Tak Kuat Nanjak Jadi Sorotan Warganet

Namun, Mahkamah Konstitusi pada tahun lalu mengumumkan bahwa leasing yang hendak melakukan penarikan kendaraan, wajib meminta izin terlebih dahulu ke pengadilan negeri.

Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu meminta kepada pihak leasing, untuk tidak melakukan penarikan kendaraan selama satu tahun. Instruksi itu dikeluarkan, mengingat kondisi ekonomi warga saat ini imbas dari adanya pandemi.

Terpopuler: Harga Stylo 160 Usai Lebaran, 5 Motor Honda Paling Irit April 2024

“Pihak perbankan maupun industri keuangan nonbank dilarang mengejar-ngejar angsuran, apalagi menggunakan jasa penagihan atau debt collector. Itu dilarang, dan saya minta kepolisian mencatat hal ini," kata Jokowi beberapa bulan lalu.

Baca juga: Wow, Harga Vespa Sean Wotherspoon Tembus Rp220 Juta

Karung Ini Selamatkan Banyak Nyawa Pengendara Motor

Meski instruksi itu sudah jelas, namun kejadian penarikan kendaraan masih saja terjadi di jalan. Salah satunya terekam dalam video, yang diunggah di media sosial Instagram.

Dilansir VIVA Otomotif dari @newdramaojol.id, Jumat 23 Oktober 2020, aksi penarikan itu gagal dilakukan karena pemilik kendaraan adalah seorang anggota Tentara Nasional Indonesia.

Pria tersebut bahkan mengaku, sepeda motor yang akan disita adalah pemberian dari Panglima TNI dan baru saja dibayar pajaknya. Alih-alih membawa motor sitaan, debt collector yang jumlahnya beberapa orang itu disuruh push up sebanyak 30 kali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya