Dua Motor Nyangkut Bareng di Buntut Truk

Dua motor tersangkut di bak truk
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA – Saat mengoperasikan kendaraan di jalan raya, penting untuk selalu waspada dan menjaga jarak. Hal ini perlu dilakukan, untuk menghindari terjadinya kecelakaan.

Seperti yang dialami oleh dua pengendara sepeda motor di bawah ini. Kendaraan mereka tersangkut di bagian belakang truk, yang dikabarkan berhenti tiba-tiba.

Dilansir VIVA Otomotif dari laman Instagram @ndorobeii, Senin 1 Februari 2021, dalam foto yang diunggah terlihat dua skuter matik masuk ke kolong truk hingga bagian setang dan kaca spion tertahan di bagian bak.

Satu motor merupakan jenis Honda Scoopy, sementara satu lagi adalah andalan Yamaha di kelas Maxi, yakni NMax generasi terbaru.

Masing-masing pemilik terlihat sibuk berusaha melepas kendaraan masing-masing dari buntut truk kuning dengan pelat nomor berwarna merah itu.

Menurut keterangan pengunggah foto, kecelakaan terjadi akibat sopir truk melakukan pengereman mendadak, karena di depannya ada pengendara motor wanita yang tiba-tiba berhenti.

“Di depan truk ada ibu ibu pengendara sepeda motor yg tiba tiba berhenti, sontak pengemudi truk juga langsung tekan rem mendadak sehingga membuat 2 pengendara sepeda motor di belakangnya juga langsung menabrak belakang truk tersebut,” tulis pemilik akun.

Diketahui peristiwa itu terjadi pada hari ini, dan berlokasi di Kecamatan Jati, Kudus, Jawa Tengah. Menurut informasi yang sama, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu.

Dicegat Polisi, Pemotor Ini Rela Tinggalkan Temannya

Warganet yang melihat foto itu, langsung membanjiri kolom komentar dengan berbagai hal. Mulai dari pentingnya menjaga jarak, hingga dua motor berbeda merek yang menjadi korban.

“Pentingnya Jaga Jarak,” kata warganet.

Detik-detik Isi Bensin Sepeda Motor Berujung Tragedi

“Honda yamaha jadi korban,” komentar warganet lainnya.

Kronologi Petugas Dishub Naik ke Kap Mobil, Berawal dari Jari Tengah
Ilustrasi mencuci mobil

Puluhan Orang Didenda Gara-gara Mencuci Mobil

Hanya dalam tiga hari, pemerintah setempat telah mendenda 22 pelanggar dengan total 110 ribu rupee atau sekitar Rp20 jutaan.

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024