Pemotor Ini Punya Trik Ampuh biar Enggak Ditilang Polisi

Trik pemotor di India agar tidak kena tilang polisi
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA – Untuk bisa mengendarai motor di jalan raya, seseorang harus mematuhi aturan yang berlaku. Mulai dari memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM, hingga mengenakan helm.

Pengguna Mobil Nyaris Jadi Korban Kejahatan, Warganet Fokus ke Penumpang Perempuan

Hal ini berlaku di hampir semua negara yang ada di dunia. Jika ketahuan melakukan pelanggaran, maka petugas berwajib tidak segan untuk menindak dan memberi saksi berupa tilang.

Besaran denda tilang berbeda di setiap negara, tergantung dari pelanggaran yang dilakukan. Beberapa negara juga menerapkan aturan memberi poin pada SIM pengendara, dan jika melebihi angka tertentu maka yang bersangkutan tidak diizinkan mengoperasikan motor untuk sementara waktu.

Video Pengendara Motor Tertabrak Pikap, Terpental hingga Masuk Selokan

Meski polisi sudah berusaha keras menegakkan aturan, namun nyatanya masih banyak pemotor yang tetap nekat tidak mematuhi peraturan. Salah satu jenis pelanggaran yang sering terjadi, yakni tidak mengenakan helm.

Ini bukan hanya terjadi di Indonesia saja, namun juga di India. Uniknya, para pemotor di Negeri Hindustan memiliki trik khusus agar mereka tidak kena sanksi tilang saat melakukan hal itu.

Kena Tilang Elektronik saat Perjalanan Mudik Lebaran, Ini Cara Mengurusnya

Dilansir VIVA Otomotif dari laman Cartoq, Rabu 10 Februari 2021, sebuah video yang diunggah di YouTube memperlihatkan beberapa petugas sedang berjaga di tengah jalan di negara tersebut.

Para pemotor yang tidak mengenakan helm, sudah mengetahui keberadaan petugas di titik itu. Mereka kemudian turun dari motor, dan menuntun kuda besi melewati wilayah tersebut.

Dalam tayangan tampak trik itu dilakukan oleh banyak sekali pemotor. Dengan tenang mereka berjalan sembari mendorong motor, tanpa khawatir bakal ditindak. Kenapa itu bisa terjadi?

Ternyata, polisi hanya bisa menindak mereka yang tidak mengenakan helm apabila si pelanggar duduk di atas motor yang sedang bergerak. Jika pemotor kondisinya sedang menuntun atau mendorong, maka petugas tidak bisa berbuat apa-apa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya