Warganet Bandingkan Ujian SIM di Indonesia dan Taiwan

Ujian praktik SIM motor di Taiwan
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA – Sebelum diperbolehkan mengendarai sepeda motor di jalan raya, seseorang harus terlebih dahulu memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Dokumen ini bisa diajukan pembuatannya ke Samsat sesuai domisili pemohon. Nantinya, akan ada tes atau ujian yang terbagi menjadi dua tahap, yakni teori serta praktik.

Ujian teori berisi soal mengenai aturan lalu lintas, mulai dari arti rambu hingga prioritas pengguna jalan. Apabila lulus, maka pemohon bisa lanjut menjalani ujian praktik.

Pada tahap ini, peserta harus menunjukkan kemampuan mereka mengoperasikan motor melewati rintangan yang sudah ditentukan. Apabila dinyatakan lulus, maka pemohon bisa lanjut ke bagian foto dan pencetakan SIM.

Ada beberapa orang yang menganggap, bagian paling susah dilalui yakni ujian praktik, terutama ketika mereka harus melewati jalur yang dibentuk menyerupai angka delapan.

Dilansir VIVA Otomotif dari laman Instagram @ics_infocegatansolo, Jumat 11 Juni 2021, ada satu video proses ujian praktik SIM yang diunggah ke media sosial tersebut. Namun, lokasinya bukan di Indonesia melainkan Taiwan.

Dalam tayangan, terlihat peserta ujian diharuskan melewati jalur berwarna hijau. Sesekali mereka harus berbelok, namun tidak tampak adanya rintangan berbentuk angka delapan.

Para peserta justru harus fokus memantau rambu-rambu yang disediakan, karena ada beberapa yang wajib dipatuhi seperti tanda stop atau berhenti.

Jangan Lupa! Perpanjang SIM Mati Tanpa Harus Bikin Baru Berlaku Mulai Besok

Ada juga lampu lalu lintas dan palang perlintasan kereta api, di mana pengendara perlu berhenti sejenak sampai lampu hijau menyala tanda kendaraan bisa meneruskan perjalanan.

Video tersebut mendapat beragam tanggapan dari warganet. Mereka banyak yang membandingkan teknik ujian di dalam dan luar negeri.

SIM Mati Masih Bisa Dipakai untuk Mudik Lebaran

"Enak pakai berhenti coba di indo udah jatuh," kata warganet.

"Rintangannya gaada yang aneh2 kayak angka 8," tulis warganet lainnya.

Jangan Panik Jika Ada Angka Ini di SIM Anda
Surat Izin Mengemudi atau SIM

Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

Polri sudah mengeluarkan aturan terbaru terkait pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) lewat Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021, salah satunya syarat usia bikin SIM.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024