Yamaha Berikan Layanan Uji Emisi Gratis

Uji Emisi Gratis Yamaha
Sumber :

VIVA – Meskipun kebijakan uji emisi di DKI Jakarta diundur, namun karena Yamaha Indonesia komitmen untuk mendukung kebijakan tersebut makanya memberikan layanan uji emisi kepada konsumennya.

Kurangi Tingkat Pencemaran Udara, Kebijakan Ini Direspons Positif Warga Jakarta

Yamaha menyediakan 4 (empat) dealer atau bengkel di Jakarta yang memiliki fasilitas uji emisi, salah satunya di Yamaha Flagship Shop (FSS) Jakarta. Khusus pada bulan November 2021, Yamaha FSS Jakarta menyediakan gratis uji emisi bagi seluruh konsumen service Yamaha FSS.

“Yamaha mendukung Pemerintah dalam kebijakan uji emisi gas buang, pengujian ini perlu dilakukan karena memberikan dampak besar bagi lingkungan hidup maupun kondisi kendaraan itu sendiri. Yamaha memberikan kemudahan bagi konsumen service Yamaha dengan menyediakan fasilitas tersebut secara gratis,” ungkap Frengky Rusli, Koordinator Chief Yamaha DDS Jabodetabek, dikutip VIVA Otomotif Kamis 25 November 2021.

Pemprov DKI Lanjutkan Razia Uji Emisi hingga Akhir Tahun Meski Tilang Disetop

Uji Emisi diperuntukkan untuk seluruh kendaraan bermotor yang sudah berusia 3 tahun lebih, dengan biaya jasa Rp50.000 per unit di Yamaha Flagship Shop Jakarta. Konsumen bisa mendapatkan uji emisi  secara gratis apabila sebelumnya telah melakukan servis dan ganti oli. Program ini berlaku untuk semua tipe motor Yamaha dan tidak ada batasan maksimal usia motor.

Uji Emisi Gratis Yamaha

Photo :
Tilang Uji Emisi di Jakarta Disetop, Begini Respons Heru Budi

Proses pengujian emisi dilakukan dengan beberapa hal, di antaranya memasangkan alat pendeteksi gas pada knalpot, kendaraan dalam kondisi di tempat yang datar, pada saat pengecekan gas buang (knalpot) tidak bocor.

Mesin harus pada suhu  60°c s/d 70°c, aksesori pada kendaraan dalam keadaan mati, temperatur area pengujian pada suhu 20-35°c, mesin motor dalam kondisi idle/langsam RPM 1300.

Dilakukan selama 5-7 menit, kadar dan kandungan zat asap kendaraan akan dicatat setelah selesai, zat yang dideteksi di antaranya; Karbon Monoksida, Hidrokarbon, Karbondioksida, Oksigen, Nitrogenoksida.

Setiap kendaraan yang telah lolos uji emisi akan diberikan bukti lulus uji emisi, yang dapat ditunjukkan kepada pihak kepolisian. Selain itu pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi e-uji emisi, dengan cara memasukkan nomor polisi kendaraan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya