Bea Cukai akan Permudah Impor Mobil dan Motor Balap

Balap Indonesian Sentul Series of Motorsport ISOM 2015 di Sentul
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA –  Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia, Bambang Soesatyo berencana meningkatkan kerja sama dengan beberapa instansi pemerintah, untuk mempermudah pengiriman kendaraan balap untuk kebutuhan kompetisi di dalam negeri.

Pengemudi Mobil Fortuner Arogan Palsukan Pelat TNI Terancam 6 Tahun Bui

Selain mobil dan motor, IMI juga ingin supaya Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian bisa mendukung berkembangnya olahraga motorsport di Tanah Air melalui kemudahan impor onderdil serta suku cadang dari luar negeri.

"Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 tahun 2021 telah mengatur ketentuan masuknya berbagai suku cadang kendaraan, yang bisa digunakan para pembalap untuk memperkuat kendaraan balapnya. Namun implementasinya di lapangan, khususnya di pelabuhan saat barang masuk, seringkali  terdapat berbagai kesulitan,” ujar Bamsoet melalui keterangan resmi, dikutip VIVA Otomotif Senin 6 Desember 2021.

Viral Mobil Sedan Terbang dan Masuk Garasi Rumah Komplek Elite

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua MPR itu menuturkan, rata-rata setiap satu kendaraan balap bisa membutuhkan 4-5 mesin cadangan. Karena terkendala perizinan yang sulit, tidak jarang pembalap mensiasati dengan cara membeli dalam kondisi utuh.

Pertemuan IMI dan Ditjen Bea Cukai

Photo :
  • Dok: IMI
Gokar Listrik Hadir di Indonesia, Lengkap dengan Sirkuit

"Tidak heran jika satu pembalap yang menggunakan kendaraan balap jenis Honda Jazz misalnya, bisa memiliki 4-5 mobil di garasinya hanya untuk diambil mesinnya saja. Menjadikan bengkaknya pengeluaran, sekaligus tidak efektif dalam sistem penyelenggaraan olahraga balap di Tanah Air," tuturnya.

Bamsoet mengungkapkan, IMI juga sedang mengupayakan agar Indonesia melalui Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta Direktorat Bea dan Cukai, bisa membuat regulasi yang semakin memudahkan impor permanen masuknya kendaraan balap dengan posisi setir di sebelah kiri.

Sebab, 99 persen kejuaraan balap yang digelar secara internasional menggunakan mobil dengan posisi setir di sebelah kiri.

"Karena ketiadaan kendaraan balap dengan posisi setir di sebelah kiri di Indonesia, menjadikan para atlet nasional kesulitan berlatih di dalam negeri. Sementara untuk berlatih di luar negeri, ongkos yang dikeluarkan sangat tinggi,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya