Setelah Ancol Polda Metro Jaya Siap Gelar Balap Motor di Bekasi

Peserta memacu sepeda motornya dalam street race di Ancol.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.

VIVA – Balap motor yang dilakukan secara ilegal tanpa aturan tertentu kerap meresahkan warga, atau pengguna jalan lainnya. Adu kebut itu juga membahayakan, mengingat tidak ada perlengkapan keamanan yang digunakan pembalap.

Tidak heran jika balap liar kerap menelan korban jiwa, selain melanggar lalu lintas karena motor yang digunakan dalam kondisi modifikasi ekstrim. Nah, demi merangkul para pecinta adu kebut tersebut polisi turun tangan.

Bekerjasama dengan Ikatan Motor Indonesia atau IMI, Polda Metro Jaya telah menggelar kompetisi balap liar yang biasanya dilakukan tanpa aturan tersebut. Ajang resmi adu kebut itu hampir serupa dengan drag race.

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran menijau street race di Ancol.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito

Diberinama street race, atau balap jalanan yang pertama kali diselenggaran di kawasan Ancol, Jakarta Utara dan berhasil menyedot perhatian. Jumlah pesertanya mencapai ratusan dari berbagai bengkel sepeda motor.

Mengingat kompetisi itu dianggap sukses, maka Polda Metro Jaya akan kembali menggelar hajatan untuk pecinta adrenalin tersebut di Bekasi, Jawa Barat. Bahkan akan dilakukan dua sesi, dengan lokasi yang berbeda.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar, Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, saat ini ada satu tempat untuk street race, yaitu di Kompleks Vida Mustika Jaya Kota Bekas, sedangkan di Kabupaten Bekasi sedang dicek.

Perhelatan adu kebut dengan memanfaatkan jalan lurus itu terbagi dua dengan waktu berbeda. Hal itu dilakukan mengingat antusiasnya yang tinggi, dan setiap tempat nantinya akan fokus pada kelasnya sesuai kapasitas mesin.

Tak Punya SIM, Begini Hasil Tes Urine Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim

“Misalnya Kota Bekasi di minggu pertama, kemudian minggu keduanya di kabupaten dengan jarak berbeda sesuai lahan yang tersedia,” ujar Sambodo kepada wartawan, dikutip Viva Otomotif, Jumat 21 Januari 2022.

Lebih lanjut dia menjelaskan, sebagai gambaran dengan kondisi lahan di Kota Bekasi yang cukup pendek, maka kelas yang diperlombakan adalah 201 meter dengan jarak pengereman 200 meter. Artinya secara total panjang jalanan 500 meter.

Terpopuler: Pemotor yang Mudik akan Dikawal, 2 Motor Baru Honda di Indonesia

Sementara untuk lokasi balapan di kabupaten direncanakan di Meikarta, Cikarang Selatan untuk kelas 400cc. Namun, Sambodo perlu meninjau terlebih dahulu untuk memastikan kelayikannya.

Diduga Cabuli Anaknya Sendiri, Polisi Periksa Petugas Damkar Jaktim
Petugas dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Metropolitan Tangerang melakukan perekaman data pemohon SIM di Mal Pelayanan Kantor Pemerintahan Kota Tangerang, Tangerang, Banten

SIM Mati Bisa Diperpanjang, Tidak Perlu Bikin Baru

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen penting bagi pengguna kendaraan bermotor. Masa berlaku SIM memiliki batas waktu, dan perlu diperpanjang sebelum habis. Pada hari

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024