Kemenhub Upayakan Ada Subsidi Konversi Motor Bensin ke Listrik

Parade motor listrik hasil konversi.
Sumber :
  • Kementerian ESDM

VIVA Otomotif – Pemerintah terus berusaha untuk mempercepat Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) secara massal di Indonesia. Lewat Kementerian Perhubungan atau Kemenhub akan mengupayakan pemberian subsidi dapat dilakukan terhadap biaya konversi kendaraan konvensional berbahan bakan minyak ke listrik.

Layani Pemudik, Kemenhub Minta KAI dan KCIC Tambah Armada KA Feeder Whoosh

“Kami bersama Kementerian/Lembaga (K/L) dan unsur terkait, tengah berdiskusi mengupayakan ada subsidi untuk melakukan konversi dari kendaraan BBM ke listrik. Khususnya untuk sepeda motor,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, melansir dari Antara, Rabu 21 September 2022.

Kemenhub sendiri sudah menerbitkan sejumlah regulasi. Pertama yakni untuk sepeda motor melalui Peraturan Menhub Nomor 65 tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Kemenperin Dorong IKM Berperan dalam Ekosistem Kendaraan Listrik

Lalu kendaraan selain sepeda motor seperti mobil, bus, dan kendaraan lainnya yang digerakkan oleh peralatan mekanik berupa mesin selain kendaraan yang berjalan di atas rel, telah terbit Peraturan Menhub Nomor Nomor 15 tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Konversi motor vespa bermensin konvesional ke listrik

Photo :
  • VIVA Otomotif/Muhammad Thoifur
Bale Santai Honda untuk Pemudik Motor Tersedia di KM 35 Serang

"Dari pemerintah daerah (pemda) juga bisa menginisiasi untuk mengalihkan anggaran yang kurang produktif, agar dialihkan untuk memberikan subsidi biaya konversi ke kendaraan listrik,” ujarnya.

Budi menjelaskan bila biaya untuk konversi sepeda motor BBM ke listrik masih cukup tinggi yaitu sekitar Rp15 juta. Namun demikian jika permintaan kian meningkat, dan bengkel-bengkel yang mampu melayani konversi sudah semakin banyak, diharapkan harganya akan semakin kompetitif.

Dengan menerapkan biaya uji tipe yang lebih murah untuk kendaraan listrik dibandingkan dengan kendaraan konvensional. Misalnya, untuk biaya uji tipe sepeda motor listrik sebesar Rp4,5 juta, dibandingkan konvensional Rp9,5 juta.

“Ke depan kita upayakan uji tipe digratiskan. Lalu, kita upayakan juga uji tipe tidak hanya dilakukan oleh Kemenhub. Tetapi bisa dilakukan di bengkel umum yang sudah tersertifikasi. Saat ini sudah berjalan untuk mendidik bengkel-bengkel tertentu untuk melakukan uji tipe,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya