120 Juta Motor di Indonesia Lebih Hemat Jika Dikonversi ke Listrik

Konversi motor vespa bermensin konvesional ke listrik
Sumber :
  • VIVA Otomotif/Muhammad Thoifur

VIVA Otomotif  – Program konversi kendaraan BBM menjadi kendaraan listrik terus diupayakan oleh pemerintah Indonesia. Sebab, motor bensin jika diubah ke motor listrik akan membuat pengeluaran menjadi lebih hemat.

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Persediaan BBM di Bali Masih Aman

Peningkatan jumlah kendaraan yang cukup drastis, dengan rata-rata pertumbuhan 4,1% per tahun, di dominasi kendaraan roda dua (121 Juta unit tahun 2021), program konversi ini diharapkan mampu memberikan dampak sangat signifikan baik efisiensi maupun pengelolaan lingkungan.

"Saat ini di Indonesia ada sekitar 120.000.000 sepeda motor, jika per satu motor menggunakan BBM 0,34 liter per hari dikalikan dengan 120.000.000 itu sama dengan 700.000 barel crude yang digunakan," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dikutip dari keterangan resminya, Rabu 21 September 2022.

Kemenperin Dorong IKM Berperan dalam Ekosistem Kendaraan Listrik

"Tetapi jika menggunakan motor listrik dia cuma isi ulang daya baterai saja, nah jika per liter BBM (harga lama) Rp7.650 per liter itu akan terkumpul biaya untuk pembelian BBM sebesar Rp 2.3 juta rupiah untuk membeli BBM, tetapi jika menggunakan motor listrik dia cuma mengeluarkan uang sebesar Rp 585.000 dengan harga BBM yang sekarang Rp 10.000 per liter maka perbedaanya akan semakin besar," lanjutnya.

Penggunaan motor listrik, lanjut Arifin, akan memberi penghematan yang besar bagi masyarakat dan negara dalam hal pengurangan devisa impor BBM atau Crude. Di mana, jika makin banyak masyarakat yang beralih menggunakan motor listrik maka diperkirakan Menteri, Indonesia akan menjadi cikal bakal Indonesia membangun industri otomotifnya sendiri.

Pertamina Bentuk Satgas, Pastikan Kebutuhan Energi saat Idul Fitri Aman di Aceh

Motor listrik hasil konversi dipamerkan di Kementerian ESDM.

Photo :
  • Dok: Kementerian ESDM

Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah telah ditetapkan untuk percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Salah satu percepatan dalam Inpres tersebut, melalui program konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

"Saat ini program motor listrik masih dalam skala pilot project tetapi dalam program pilot project ini kita juga sudah mempunyai 4 bengkel tersertifikasi dan saat ini adalagi 40 bengkel lagi yang mengajukan untuk pelatihan bagaimana bisa melakukan konversi, ini akan terus ditumbuh kembangkan," terang Arifin.

Arifin mengungkapkan, dengan program ini juga akan menumbuhkan kegiatan ekonomi baru, perakitan yang dilakukan oleh bengkel-bengkel service tentunya akan memerlukan tenaga kerja baru dan perputaran roda ekonomi.

"Bayangkan saja ada 120.000.000 motor kali Rp 10.000.000 itung-itung kurang lebih ada sekitar Rp10 triliun aktifitas untuk mengkonversi termasuk juga pemasangang-pemasangannya,"ungkap Arifin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya