Bakal Ada Gebrakan Besar soal Motor Listrik di Indonesia

Sunmori menggunakan motor listrik karya mahasiswa.
Sumber :
  • Dok: UBL

VIVA Otomotif – Sebagai upaya mengurangi polusi udara dan meringankan beban subsidi bahan bakar minyak, Presiden Jokowi menargetkan dalam waktu beberapa tahun ke depan jumlah sepeda motor listrik di Indonesia bisa mencapai dua juta unit.

Skema Kredit Honda Stylo 160, Cicilan Mulai Rp1,1 Jutaan

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku optimis target itu sangat realistis, mengingat animo dari para investor untuk membuka fasilitas produksi motor listrik cukup besar.

Menurutnya, saat ini sudah ada 35 pabrikan otomotif yang siap memproduksi sepeda motor listrik dengan kapasitas satu juta unit kendaraan per tahun dan ditargetkan meningkat hingga dua juta unit hingga tahun depan.

Daftar Lengkap Promo Sepeda Motor Honda Usai Lebaran

“Ada target dari Presiden, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya bisa segera memproduksi dua juta unit. Kami optimis jumlah tersebut bisa tercapai dalam waktu dekat,” ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip Kamis 6 Oktober 2022.

Menperin menuturkan, untuk bisa mewujudkan hal itu maka dibutuhkan kolaborasi yang baik dari setiap kementerian dan lembaga, terutama dalam hal ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle.

Penjualan Motor Bulan Maret Naik, Total Sudah Laku 1,7 Juta Unit Sepanjang 2024

“Kami di Kementerian Perindustrian mendukung dari sisi supply, dan memastikan bahwa produksi dari kendaraan listrik bisa cepat tumbuh. Sementara, kementerian dan lembaga yang lain menyiapkan infrastruktur. Ini harus terkoordinasi dengan baik, agar semuanya bisa berjalan lancar,” tuturnya. 

Menperin Agus menyebut, dalam upaya mendukung percepatan eksositem kendaraan listrik di tanah air Kemenperin sedang mempersiapkan satu standar baterai yang sama, sehingga penggunaan charging station dan penukaran baterai bisa lebih mudah.

“Kemenperin sedang melakukan pembicaraan dengan produsen sepeda motor dan produsen baterai, supaya ada keseragaman. Sehingga, baterai yang digunakan dari Aceh sampai Papua semuanya sama. Proses ini sedang berlangsung,” ungkapnya.

Kemenperin juga terus mendorong peningkatan nilai tambah produk di dalam negeri, di antaranya melalui Tingkat Komponen Dalam Negeri sepeda motor listrik berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

“Dengan demikian, kendaraan listrik yang telah memenuhi batasan minimal TKDN sesuai Perpres 55 Tahun 2019 dapat mengisi permintaan kendaraan dinas dan operasional pemerintah sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2022,” jelasnya.

Upaya lain yang bisa dilakukan, kata Menperin Agus yakni dengan mencontoh kebijakan yang diterapkan di negara lain. Seperti di Thailand, di mana ada potongan pajak bagi kendaraan listrik. 

“Thailand telah lebih maju dalam pengembangan otomotif berbasis listrik, karena tidak memberlakukan komponen pajak di pemerintah daerah. Hal ini perlu menjadi perhatian di Indonesia, agar pertumbuhan kendaraan listrik bisa lebih cepat,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya