Pembeli Motor Listrik Bakal Dapat Insentif dari Pemerintah, Segini Angkanya

PT Astra Honda Motor Pamer Tiga Model Listrik di IMOS 2022
Sumber :
  • VIVA Otomotif/Muhammad Thoifur

VIVA Otomotif – Pemerintah berencana memberikan insentif untuk setiap pembelian kendaraan listrik, baik mobil maupun sepeda motor. Besarannya saat ini sedang dalam tahap penghitungan.

Suzuki Siap Jual Motor Listrik Murah dengan Desain Retro, Intip Bocorannya

Tujuan dari pemberian insentif itu, kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita yakni supaya menarik minat masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan yang bebas atau minim polusi udara.

“Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi, menghitung untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan motor listrik,” ujarnya melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Kamis 15 Desember 2022.

Pak Prabowo, Jangan Lupa Janjinya Bikin Indonesia Produksi Mobil dan Motor Sendiri

Menperin menuturkan, ada syarat yang harus dipenuhi apabila mobil dan motor listrik yang dijual bisa mendapatkan fasilitas insentif dari pemerintah.

Motor listrik Davigo di IMOS 2022

Photo :
  • VIVA Otomotif/Muhammad Thoifur
Catat, Ini Daftar Bengkel yang Terima Konversi Motor Listrik Gratis

“Insentif akan diberikan kepada pembeli, yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia,” tuturnya.

Menurut Menperin, pemerintah belajar dari negara lain yang sudah berhasil melakukan percepatan penggunaan kendaraan elektrifikasi.

“Indonesia belajar dari berbagai macam negara yang sudah relatif lebih maju dalam penggunaan electric vehicle, baik mobil atau motor listrik. Contohnya, negara-negara di Eropa,” ungkapnya.

Ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan, dengan memberikan subsidi alias insentif terhadap pembelian mobil dan motor listrik. Pertama, kata Menperin Agus yakni membantu fiskal karena Indonesia memiliki bahan baku pembuatan baterainya.

“Kedua, dengan semakin banyaknya mobil listrik atau motor berbasis listrik maka subsidi untuk bahan bakar berbasis fosil atau bensin itu akan semakin berkurang,” jelasnya.

Keuntungan ketiga, yakni pabrikan otomotif akan berminat menanamkan investasi kendaraan listrik karena produk yang mereka hasilkan bisa dijual dengan harga lebih murah.

“Manfaat yang keempat, kita sebagai komunitas global sudah bisa membuktikan terhadap komitmen untuk mengurangi karbon emisi,” kata Agus.

Terkait besaran insentif yang akan diberikan, Menperin mengatakan bahwa untuk motor listrik akan dibagi menjadi dua dan angkanya belum final.

“Kira-kira untuk pembelian motor listrik yg baru akan diberikan insentif sekitar Rp8 juta, sementara motor listrik hasil konversi itu akan diberikan insentif sekitar Rp5 juta,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya