Daftar Motor Listrik yang Berpotensi Dapat Subsidi Rp8 Juta

Motor listrik baru di RI bernama Alva One
Motor listrik baru di RI bernama Alva One
Sumber :
  • Ilectra Motor Group

VIVA Otomotif – Tidak hanya mobil ramah lingkungan saja yang mendapatkan subsidi kendaraan listrik, tetapi kendaraan roda dua juga direncanakan hal yang sama. Kini, aturan tersebut tengah difinalisasikan oleh pemerintah.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan insentif Rp8 juta untuk pembelian sepeda motor listrik baru. Hal itu dilakukan agar menarik masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan yang bebas atau minim polusi udara.

"Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi, menghitung untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan motor listrik,” ujar Agus melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

The Ministry of Industry Agus Gumiwang Kartasasmita

The Ministry of Industry Agus Gumiwang Kartasasmita

Photo :

Lebih lanjut, dia memberitahu subsidi ini hanya berlaku untuk pembelian sepeda motor listrik baru yang merupakan buatan dalam negeri. Syarat itu dilakukan untuk mendorong penjualan kendaraan listrik, terutama yang dibuat di pabrik Tanah Air.

"Insentif ini akan diberikan kepada pembeli, yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia," tambahnya.

Perlu diketahui, pabrikan otomotif di Tanah Air sudah mulai memperkenalkan dan menjual beragam jenis kendaraan ramah lingkungan hasil produksi lokal. Lantas, motor listrik apa saja yang bakal dapat subsidi pemerintah?

Halaman Selanjutnya
img_title