Presiden Prabowo Pastikan Ada Subsidi Motor Listrik di Tahun Ini

Presiden Prabowo Subianto Konferensi Pers di Istana Merdeka
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA –  Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa tahun ini bakal ada kembali subsidi motor listrik. Hal tersebut disampaikan orang nomor satu di Indonesia itu dalam keterangan pers soal Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di Dalam Negeri.

KITB Jadi KEK Industropolis Batang, Holding Danarekasa Pede Investasi Deras Masuk

Prabowo mengungkap kebijakan-kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi dalam kuartal pertama tahun ini. Meskipun, belum ada detail bagaimana skema subsidi tersebut diberikan.

"Lima, paket stimulus ekonomi, yaitu (a) diskon tarif listrik, (b) PPN DTP pembelian properti dan otomotif, (c) PPN BM DTP otomotif, electronic vehicle dan hibrida, (d) subsidi pajak DTP motor listrik, (e) PPh DTP sektor padat karya," ujar Prabowo dalam keterangan resmi yang dikutip dari Setneg, Rabu 19 Februari 2025.

Dipanggil Prabowo ke Istana, Sri Mulyani: Bahas Penerimaan Negara

Diler motor listrik United

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhammad Indra Nugraha

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga memastikan subsidi motor listrik akan berlanjut di 2025. Hal tersebut guna mendukung percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

Prabowo Ingin Tiap Provinsi Punya 1 Kawasan Ekonomi Khusus

“Subsidi (motor listrik) harusnya masih tetap,” kata Airlangga di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat 7 Februari 2025.

Saat ditanya mengenai kemungkinan keberlanjutan subsidi dengan mempertimbangkan kondisi fiskal saat ini, Airlangga menyatakan program tersebut sudah mendapatkan persetujuan pemerintah sehingga tidak akan mengganggu program lain. 

“Mungkin (untuk diperpanjang), karena sudah setuju semua. Jadi program tidak terganggu,” ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Photo :
  • Kemenko Perekonomian

Ia menambahkan, kebijakan subsidi bakal segera diterapkan saat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait diterbitkan. "Ya segera (diterapkan). Begitu PMK keluar, ya (kebijakannya) jalan," lanjutnya.

Sementara itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap adanya usul skema baru soal subsidi motor listrik. Di mana, skema baru yang diusulkan adalah lewat insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP).  

"Mungkin tahun ini skemanya akan berbeda. Bukan subsidi lagi tapi lewat insentif," ujar Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Setia Diarta di Gedung Kemenperin, belum lama ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya