Viral Kurir COD Kena Sanksi Rp500 Ribu karena Tak Punya Kembalian Rp700
- Instagram @awreceh.id
Jakarta, VIVA – Sebuah unggahan viral di media sosial menceritakan kisah tragis yang menimpa seorang kurir ekspedisi akibat selisih uang kembalian hanya Rp700.
Dikutip VIVA Otomotif dari Instagram @awreceh.id, Kamis 1 Mei 2025,pPeristiwa ini bermula saat sang kurir mengantarkan paket dengan metode pembayaran COD (Cash on Delivery) sebesar Rp21.300.
Paket diterima oleh suami pembeli, yang membayar dengan uang Rp50.000. Kurir yang tidak memiliki uang receh akhirnya mengembalikan Rp28.000, dan transaksi pun dianggap selesai.
Beberapa menit kemudian, istri dari pembeli menghubungi kurir melalui WhatsApp dan mengingatkan bahwa kembalian seharusnya Rp28.700.
Kurir kemudian mencari uang Rp700 dan kembali ke rumah pembeli untuk mengembalikannya. Namun ternyata, sang istri sudah lebih dulu melapor ke pihak ekspedisi pusat.
Akibat laporan tersebut, kurir dikenakan sanksi denda sebesar Rp500.000. Jika tidak dibayarkan, ia tidak diizinkan untuk bekerja kembali.
Kurir sempat kembali ke rumah pembeli dan memohon agar laporan tersebut dicabut agar ia bisa tetap bekerja. Namun, suami pembeli menolak dan mengatakan istrinya sulit diajak bicara soal uang dan tidak keluar rumah.
Percakapan WhatsApp yang beredar memperlihatkan bahwa kurir sudah berusaha menjelaskan dan meminta maaf. Pembeli bahkan sempat menuliskan bahwa dirinya "ikhlas" dan hanya ingin mengingatkan saja. Namun, laporan tetap berlanjut hingga berdampak pada keberlangsungan pekerjaan sang kurir.
Peristiwa ini menuai reaksi keras dari netizen. Banyak yang menyayangkan tindakan pembeli yang dianggap berlebihan.
Salah satu komentar berbunyi, "700 perak yang kamu bilang ga seberapa itu nyatanya jadi alasan karir seseorang terancam dan terhenti." Sementara komentar lainnya menambahkan, "Cuma 700 perak tapi bisa mematikan rezeki orang."