Relaksasi Opsen Bantu Penjualan Motor Yamaha di Bali Tetap Bagus
- VIVA.co.id/Muhammad Indra Nugraha
Bali, VIVA – Sejumlah daerah memungut opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) sejak awal 2025. Hal tersebut cukup mempengaruhi penjualan motor, namun berbeda dengan di Bali.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memberikan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk mengurangi beban masyarakat dengan pemberlakuan Opsen PKB dan BBNKB yang diatur pemerintah pusat.
“Diskon ini juga merespons kekhawatiran masyarakat terkait pemberlakuan opsen pajak yang akan dimulai pada 2025,” kata Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali I Wayan Budiasa, dikutip dari Antara.
Sehingga harga motor baru di Bali tidak mengalami kenaikan imbas penerapan opsen BBNKB dan PKB di awal 2025. Dengan begitu mampu mendorong masyarakat untuk tetap memboyong kendaraan roda dua anyar buat berbagai kegiatan.
“Belum ada dampak dari penerapan opsen,” ungkap Hendra Wijaya, Chief DDS Bali di Denpasar, akhir pekan lalu.
Diler Yamaha di Bali
- VIVA.co.id/Muhammad Indra Nugraha
Menurut Hendra, relaksasi opsen yang diberikan Pemprov Bali sangat membantu mereka dalam menjual motor-motor Yamaha. Sehingga pemberlakuan opsen di sana tidak membawa dampak negatif buat penjualan motor Yamaha.
“Kan masih ada relaksasi sampai sekarang dan belum 100 persen diterapkan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bawa Yamaha tidak menyiapkan langkah antisipasi jika Pemprov Bali ingin menghapuskan relaksasi.
Mengingat penjualan mereka di sana masih sangat bagus.
“Sejauh ini kita masih melihat market cukup oke di Bali. Kami konsen ke market aja dulu sekarang,” tegas Hendra.