Hati-hati, Gunakan Earphone Saat Mengemudi akan Ditilang

Contoh alat komunikasi yang menempel pada helm.
Sumber :
  • Autoevolution

VIVA.co.id - Rasa jenuh saat terjebak kemacetan lalu lintas memang kerap dialami pengemudi, baik mobil maupun motor. Untuk mengatasinya, biasanya pengendara motor mengenakan earphone untuk mendengarkan musik kesukaan.

Kabar Terbaru Soal Penggolongan SIM C

Namun, seperti yang dilansir dari Autoevolution, Selasa, 30 Juni 2015, kebiasaan ini akan segera dilarang oleh pemerintah Prancis. Menurut mereka, adanya pengeras suara yang ditempelkan pada telinga bisa mengganggu konsentrasi pengemudi mobil maupun pengendara motor.

Larangan penggunaan earphone ini akan mulai efektif berlaku pada 1 Juli 2015 mendatang. Ini berlaku untuk semua jenis earphone, baik yang masih menggunakan kabel maupun sudah dilengkapi dengan teknologi wireless.

Pengendara Motor Berteduh, Kolong Jembatan Matraman Macet

Satu-satunya pengecualian diberlakukan pada alat komunikasi yang terintegrasi dengan helm, seperti yang dibuat oleh Cardo, Senna, Shark, Nolan, dan Schuberth. Alasan pengecualian adalah karena pengeras suara yang digunakan tidak menutupi seluruh lubang telinga, sehingga pengendara motor masih bisa mendengar suara  dari luar.

Sementara untuk pengemudi mobil, mereka bisa melakukan komunikasi dengan menggunakan perangkat handsfree kit yang terintegrasi dengan pengeras suara mobil. Kerugian dari sistem ini adalah semua penumpang yang berada di dalam mobil bisa mendengar seluruh isi percakapan.

VIDEO: Baru Umur 6 Tahun Sudah Jago Freestyle

Bila ada pengemudi mobil dan pengendara motor yang melintas di Prancis masih nekat menggunakan earphone, maka siap-siap terkena denda tilang, yang nilainya mencapai US$150, atau sekitar Rp2 juta.

(mus)

Rompi yang dilengkapi kantung udara buatan Helite.

Rompi Ini Bisa Lindungi Pengendara Motor Saat Jatuh

Rompi dilengkapi dengan kantung udara.

img_title
VIVA.co.id
23 Maret 2016