Debt Collector Intai Motor Kredit Nunggak, Sengaja Diutus?

Debt collector saat beraksi/ilustrasi
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id - Sering kali konsumen pemilik sepeda motor menunggak saat melakukan kredit. Tak jarang, hal itu membuat sejumlah perusahaan pembiayaan melakukan penagihan ke konsumen langsung di jalanan.

Biasanya, penagihan jalanan ini dilakukan debt collector (penagih utang). Dengan bermodal ponsel di tangan, para debt collector itu seakan jeli mencatat nomor polisi kendaraan yang melintasinya, dengan harapan satu di antara mereka merupakan konsumen kredit macet.

Tak cuma sekadar mencatat, bahkan para debt collector itu kerap melakukan aksi paksa merebut kendaraan dengan wajah garang.

DP Nol Persen, Kredit Kendaraan Bakal Lebih Susah

Pertanyaan yang masih banyak disuarakan masyarakat ialah, apakah benar debt collector itu merupakan utusan perusahaan pembiayaan?

Hal itu dibantah Asep Mulyana, Manager Executive Branch Head FIF Group Bandung 1. Menurutnya, tidak semua perusahaan pembiayaan menggunakan jasa debt collector jalanan yang akrab dijuluki 'si mata elang'. Termasuk perusahaannya, Federal International Finance Group.

“Kalau kita (FIF Group) tidak, kita pakai internal ada khusus, ada departemen khusus yang menangani kredit macet. Kalau sampai ada pihak kedua, kita tidak tahu sampai seperti itu," kata Asep, ditemui di FIF Group Cabang Bandung 1, Jawa Barat, Jumat 27 November 2015.

Kendati demikian, ia memang mengakui jika sikap-sikap para kreditur macet terkadang membuat jengkel para perusahaan pembiayaan. Bahkan, tak sedikit konsumen yang melakukan hal di luar batas wajar.

"Kalau kami di sini, jika menemukan konsumen dalam tanda kutip menantang kita, kita bisa melaporkan ke polisi,” ujar Asep.

Meski FIF mengklaim tak menggunakan jasa debt collector jalanan, namun dirinya mengakui jika banyak perusahaan pembiayaan yang 'memeliharanya'. Cara itu dianggap bagian dari langkah jitu mengatasi kredit macet perusahaan pembiayaan yang bersangkutan.

“Saya juga pernah bertugas di Surabaya. Selama di Surabaya tidak pernah pakai kekerasaran, lebih ke arah pendekatan melalui tokoh adat agama dan desa atau tokoh masyarakat. Biasanya mereka bisa bantu dan nanti selesai untuk menyelesaikannya,” ujarnya.

Asep menegaskan, penggunaan jasa debt collector dari pihak ketiga, terlebih melakukan tindak kekerasan di lapangan tidak dibenarkan dengan alasan apapun.

“Karena customer saat datang mau kredit itu kan baik-baik, berarti kalau didatangi saat masalah, kita juga datang baik-baik juga,” kata dia.

Nissan Tak Yakin dengan Cicilan Tanpa Uang Muka
Penyerahan All New Toyota Sienta kepada konsumen di Semarang.

Kepincut Mobil Sienta? Ini Daftar Lengkap Cicilannya

Memiliki bodi bongsor yang dipercantik sehingga tampil elegan.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2016