Mabua Sebut Pajak Impor Otomotif RI Tertinggi di Dunia

Harley-Davidson Low Rider S
Sumber :
  • motorcycle

VIVA.co.id - Hengkangnya sejumlah perusahaan otomotif dari Tanah Air terjadi di awal tahun ini. Salah satunya adalah PT Mabua Harley-Davidson, agen pemegang merek Harley Davidson di Indonesia.

Moge Spesial Gading Marten, Bikin Ingat Anak-Istri

Direktur Utama Mabua Harley-Davidson, Djonnie Rahmat, mengungkapkan selama beberapa tahun terakhir, iklim usaha pada sektor otomotif, khususnya motor besar, mengalami berbagai kendala.

Salah satunya adalah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang dimulai sejak pertengahan 2013.

Tips Naik Motor Gede Ala Si Cantik Nabila Putri

"Pajak kita adalah yang tertinggi sekarang di dunia. Singapura cuma 17 persen, Amerika 7,5 persen, di Korea juga cuma 7,5 persen," ujar Djonnie di Kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Februari 2016.

Djonnie juga menjabarkan permasalahan pajak yang membuat Mabua harus setop menjual moge Harley-Davidson, yaitu:

Motor Sangar BMW Ini Sudah Dipesan Orang Kaya Indonesia

1. PMK no 175/PMK.011/2013 tentang kenaikan tarif PPh 22 import dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen.

2. PP no 22 tahun 2014 tentang kenaikan pajak penjualan barang mewah dari 75 persen menjadi 125 persen.

3. PMK no 90/PMK. 03/2015 tentang penetapan tarif PPh 22 barang mewah untuk motor besar dengan kapasitas mesin diatas 500cc, dari nol persen menjadi lima persen.

4. PMK no 132/PMK.010/2015 tentang kenaikan tarif Bea masuk dari semula 30 persen menjadi 40 persen.

"Total keseluruhan pajak untuk importasi motor besar mencapai hampir 300 persen, tidak termasuk Bea Balik Nama (BBN)," jelasnya.

Dalam kata sambutannya, secara resmi Djonnie mengungkapkan, Mabua Harley-Davidson tidak memperpanjang keagenan Harley-Davidson di Indonesia.

"Kami harus mengambil kesimpulan, kami tidak bisa meneruskan usaha ini, walaupun berat," kata Djonnie. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya