Yamaha Tak Ingin Perkarakan Tudingan KPPU

Logo Yamaha.
Sumber :
  • Yamaha

VIVA.co.id – Kasus dugaan kartel yang disangkakan ke PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM) oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus bergulir. Saat ini, proses persidangan pun masih berjalan.

img_title Honda Prelude Bukan Mobil Murah, tapi Sudah Dipesan Ratusan Orang

Dalam persidangan Selasa, 26 Juli 2016, lalu, sidang kedua digelar. Agendanya, mendengar sanggahan dari terlapor terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) KPPU. Hari ini, Kamis 28 Juli 2016, dijadwalkan kedua pabrikan raksasa otomotif asal Jepang itu memberikan sanggahan tertulis ke KPPU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Assistant General Manager (GM) PT YIMM Mohammad Masykur, saat ini pihaknya fokus untuk membuktikan bahwa dugaan pelanggaran KPPU adalah tidak benar. Yamaha menyatakan tidak melakukan kesepakatan pengaturan harga dengan kompetitor, yang dimaksud dalam hal ini adalah Honda.

img_title Honda Beat, Scoopy hingga PCX160 Dapat Diskon, Mana Paling Besar?

Sebelumnya, VIVA.co.id memberitakan jika Yamaha mempertimbangkan bakal melakukan penuntutan balik kepada KPPU, karena dinilai telah merugikan baik secara citra dan memukul penjualan mereka beberapa waktu belakangan.

Berikut hak jawab yang disampaikan PT YIMM kepada VIVA.co.id:

img_title Yamaha MT-125 Facelift Debut, Lampu Depan hingga Bodi Berubah

Bersama ini kami dari PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (Yamaha) bermaksud memberikan klarifikasi bahwa isi berita sebagai mana tersebut di atas adalah tidak benar bahwa Yamaha akan menuntut balik KPPU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini Yamaha fokus untuk membuktikan bahwa dugaan pelanggaran KPPU adalah tidak benar. Yamaha tidak melakukan kesepakatan pengaturan harga dengan kompetitor.

Bilamana ada dugaan KPPU melanggar kode etik dan merugikan Yamaha, Yamaha tidak berkehendak membuat gaduh dengan menuntut balik KPPU. Yamaha patuh kepada proses persidangan dan berkehendak agar KPPU
juga menghormati proses persidangan yang sedang berjalan dengan memegang teguh prinsip praduga tidak bersalah dan tidak menciptakan opini bahwa Yamaha terbukti melakukan pelanggaran pengaturan harga.

Mobil baru produksi Jepang, Toyota Land Cruiser FJ

Tertinggal dari China, Produsen Mobil Jepang Reformasi Total Waktu Pengembangan Mobil, dari 5 Tahun Menjadi 2 Tahun

Produsen mobil Jepang semakin gencar berupaya memangkas waktu pengembangan produk mereka untuk mengejar ketertinggalan dari China. Serangkaian reformasi dilakukan

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut