Hati-hati, Bila Meninggal Cicilan Motor Tak Langsung Lunas

Kecelakaan motor. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • Carbuzz

VIVA.co.id – Kredit kendaraan bermotor semakin hari semakin mudah. Hal tersebut terbukti dengan adanya peraturan down payment (DP) atau uang muka ringan, yang diberikan oleh pihak finance.

Penyebab Siswi SMAN 1 Cisaat Meninggal Dunia saat Seleksi Paskibra

Meski mudah, tapi ada beberapa aturan yang tak banyak orang tahu terkait kredit kendaraan. Salah satunya, bagaimana tanggungan cicilan saat konsumen yang bersangkutan meninggal dunia.

Menanggapi hal tersebut, Corporate Communication PT Federal International Finance (FIF), Arif Reza Fahlepi mengatakan, cicilan tetap harus dibayar, meski konsumen meninggal dunia.

Rumah di Bangkalan Hancur Usai Petasan Meledak, 3 Orang Jadi Korban

"Ini tentu akan kita turunkan ke ahli warisnya. Tetap mengangsur, kan ada ahli waris," kata Reza saat berbincang dengan VIVA.co.id di Jakarta.

Namun, hal tersebut tidak berlaku, apabila konsumen meninggal akibat mengalami kecelakaan. Karena, hal itu akan ditanggung oleh pihak asuransi.

Pesan Vicky Prasetyo Jika Meninggal Dunia, Minta Hal Ini ke Keluarga

"Makanya, kita menawarkan beberapa pilihan asuransi. Jika yang bersangkutan meninggal karena kecelakaan, asuransi akan menutup semua cicilan yang harus ditanggung,” jelasnya.

Namun, perlu diingat, bahwa hal itu hanya berlaku jika konsumen memilih paket asuransi tambahan. Bila konsumen hanya memilih paket asuransi biasa, maka ahli waris akan tetap ditagih untuk melunasi cicilan.

Babe Cabita

Haru, Video Anak Babe Cabita Ungkap Rasa Bangganya ke Sang Ayah

Zulfati Indraloka atau akrab disapa Fati, istri dari almarhum Babe Cabita mengunggah video mengharukan ke Instagram pribadinya baru-baru ini. Ia mengunggah video anaknya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024