Mau Singkirkan Mobil Rongsokan, Begini Cara yang Mudah

Mobil akibat tabrakan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Dari sekian banyak kendaraan bermotor yang ada di Indonesia, sebagian kecil kondisinya tidak layak pakai. Ada yang hancur akibat mengalami kecelakaan, ada juga yang jadi rongsokan karena rusak parah.

Catatan Buat Orang Tua, 4 Bahaya Meninggalkan Anak di Dalam Mobil

Jika sudah begitu, biasanya pemilik tak lagi berminat memperbaikinya, dan memilih membiarkannya jadi sampah besi. Padahal, mereka masih bisa menjualnya dan mendapat sedikit keuntungan.

Seperti yang disampaikan Direktur Utama PT Blue Bird Tbk, Noni Purnomo. Ia mengatakan, mobil-mobil yang kondisinya tidak lagi layak pakai, bisa dijual melalui Balai Lelang Caready, yang baru saja ia resmikan.

Mengenal Forged Piston, Teknologi Unggulan Yamaha Adopsi dari MotoGP

“Yang bisa dijual, bukan hanya kendaraan yang siap pakai. Tapi, juga mobil-mobil rongsokan. Mobil yang eks tabrakan, bisa dijual di sini,” ujarnya di Jakarta, Jumat 28 Juni 2019.

Mobil bekas tabrakan

Pengguna Mobil yang Terjebak Macet di Puncak Wajib Periksa Ini

Lebih jauh Noni menjelaskan, pemilik mobil bisa mendaftarkan kendaraannya untuk dilelang, dengan cara yang mudah. Bahkan, mereka tidak perlu repot membawa mobil ke lokasi lelang.

Sebab, Balai Lelang Caready memiliki layanan titip lelang. Dimulai dari proses pengambilan kendaraan yang akan dilelang, proses transaksi, hingga laporan penjualan unit, semua bisa dilakukan tanpa harus hadir.

Sebagai informasi, Balai Lelang Caready berlokasi di Narogong, Bekasi. Tempat tersebut berdiri di atas lahan seluas 14 ribu meter persegi, yang mampu menampung lebih dari 1.000 unit kendaraan.

Jenis kendaraan yang dilelang bervariasi, mulai dari mobil biasa, mobil mewah, hingga truk. Acara lelang diadakan setiap hari Selasa, dengan target 400 kendaraan yang laku tiap kali acara digelar.

Peresmian Balai Lelang Caready

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya