Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor dan Bandung Selasa 30 Juni 2020

Pelayanan SIM Keliling
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Setiap lima tahun, surat izin mengemudi harus diperpanjang masa berlakunya. Bagi warga Jakarta yang tidak sempat datang ke Satpas SIM, bisa mengunjungi salah satu dari mobil SIM Keliling yang tersedia.

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Selasa 16 April 2024

Dilansir VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, Selasa 30 Juni 2020, hari ini mobil SIM keliling untuk wilayah Jakarta Timur ada di Masjid At-Tin Taman Mini Indonesia Indah. Lalu, di Jakarta Barat mobil diparkir di Satpas SIM Daag Mogot.

Warga Jakarta Selatan yang hendak memperpanjang SIM, bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata. Sementara untuk wilayah Jakarta Pusat, mobil SIM Keliling diparkir di ITC Cempaka Mas. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 7 April 2024

Baca juga: Ahok Ulang Tahun, Dapat Kado 'Mobil' dari Sang Istri

Nah, bagi warga Bogor, Jawa Barat yang masa berlaku SIM segera habis, bisa langsung mendatangi mobil SIM Keliling yang pada hari ini berada di Yamaha Mekar. Mobil ini melayani warga mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Depok, Bandung, Bekasi Sabtu 6 April 2024

Khusus untuk warga Bandung, Jawa Barat, lokasi SIM Keliling hari ini ada di dua wilayah, yakni BTC Mall dan Pasar Modern Batununggal. Pendaftaran dibuka mulai 09.00 WIB hingga 12.00 WIB, dan layanan akan ditutup apabila semua pendaftar sudah selesai dilayani.

Baca juga: Kinerjanya Disentil Jokowi, Menteri Terawan Punya 2 Alphard

Sebagai informasi, layanan SIM Keliling di Jakarta, Bandung dan Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya