Teknik Parkir Ini Wajib Diketahui Pengemudi Mobil

Mobil transmisi matik.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Parkir menjadi sebuah kebutuhan bagi para pemilik mobil, supaya mereka bisa meninggalkan kendaraan dengan aman tanpa khawatir membuat macet jalanan.

Sayangnya, tidak semua tempat menyediakan ruang parkir yang memadai. Alhasil, tidak jarang kendaraan harus diletakkan di sisi jalan yang memang disediakan khusus.

Namun, beberapa dari lokasi tersebut jalannya memiliki kemiringan yang cukup besar. Hal ini membuat pengemudi khawatir, mobil bisa sewaktu-waktu meluncur ke arah bawah jika tidak diamankan dengan benar.

Dilansir VIVA Otomotif dari laman Seva.id, Senin 20 September 2021, sebenarnya mobil sah-sah saja diparkir di bahu jalan yang miring. Tapi, pengemudi harus menerapkan beberapa teknik untuk mencegah kendaraan bergerak tak terkendali.

Hal pertama yang wajib dilakukan pada mobil dengan transmisi otomatis, yakni memastikan tuas ada di posisi P atau parkir. Sementara untuk mobil transmisi manual, saat mesin mati pindahkan ke posisi gigi satu jika parkir di tanjakan atau gigi mundur di turunan.

Tujuannya adalah untuk mengunci roda, supaya tetap tidak bergerak meski mobil berada di bidang miring. Kemudian, aktifkan rem tangan baik di mobil matik maupun manual.

Akan lebih baik jika ada benda yang bisa dimanfaatkan sebagai ganjal, yang berfungsi sebagai pengaman ketiga. Pastikan ukurannya cukup besar supaya tidak mudah dilewati oleh ban.

Langkah pengaman terakhir adalah memposisikan setir ke arah trotoar yang tinggi. Apabila parkir di jalan menanjak, maka bagian belakang dari roda depan dibuat menyentuh pembatas jalan tersebut.

Bayar Pajak Kendaraan Sekarang Dapat Diskon

Hal sebaliknya dilakukan apabila hendak parkir di jalan menurun dan kebetulan ada trototar. Posisikan mobil dekat dengan pembatas, kemudian putar setir hingga bagian depan roda menempel.

Mobil Jeep Rubicon yang digunakan tersangka Mario Dandy menganiaya anak pengurus GP Ansor, David

Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang dengan Harga Limit Rp809 Juta, Intip Spesifikasinya

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) mengumumkan lelang mobil Jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy. Harga limitnya Rp809 juta, gimana spesifikasi mobilnya?

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024